Selama 90 Tahun Kita ‘Ditipu’ Susu Kaleng

Selama 90 Tahun Kita ‘Ditipu’ Susu Kaleng

Hampir satu abad lamanya, masyarakat Indonesia hidup dalam ilusi manis dari iklan kental manis yang tampil menggoda di layar televisi, papan reklame, hingga media sosial. 

Selama 90 tahun, produk ini dipasarkan seolah-olah sebagai “susu bergizi”, lengkap dengan visual anak-anak sehat, keluarga bahagia, dan slogan yang menekankan manfaat gizi. Padahal, faktanya tidak demikian.

Kental manis — yang sering disebut sweetened condensed milk — bukanlah susu yang bisa dikonsumsi layaknya sumber gizi harian. Ia adalah produk hasil olahan susu yang tinggi gula dan rendah protein, sehingga tidak layak dijadikan asupan utama bagi anak. Namun persepsi publik sudah telanjur terbentuk kuat, diwariskan dari generasi ke generasi melalui iklan dan kebiasaan.

Sejarah Penyesatan yang Panjang

Sejak pertama kali masuk ke Indonesia pada era kolonial, kental manis menjadi produk populer karena daya tahannya yang lama dan harga yang terjangkau. Dalam beberapa dekade, produsen memasarkan produk ini sebagai minuman “bergizi”, bahkan sering menampilkan anak-anak meminumnya di iklan — sesuatu yang kini dianggap menyesatkan.

Kampanye iklan tersebut membentuk imaji bahwa kental manis adalah “susu untuk anak-anak”. Banyak keluarga Indonesia yang kemudian menjadikannya alternatif, bahkan pengganti ASI. Kasus gizi buruk yang muncul akibat konsumsi kental manis pada bayi dan balita pun mulai terungkap pada pertengahan 2010-an.

Pada tahun 2018, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya mengeluarkan Peraturan No. 31 Tahun 2018 yang secara tegas menyatakan bahwa kental manis tidak boleh diposisikan sebagai minuman bergizi atau pengganti susu, apalagi untuk bayi dan anak. Namun, efek dari puluhan tahun pemasaran yang salah belum sepenuhnya hilang.

Dampak Nyata pada Kesehatan Anak

Data dari berbagai lembaga kesehatan menunjukkan, konsumsi produk tinggi gula seperti kental manis menjadi salah satu penyebab meningkatnya kasus obesitas anak dan gizi tidak seimbang. Anak yang terbiasa mengonsumsi minuman manis berisiko mengalami kelebihan berat badan, kerusakan gigi, hingga gangguan metabolik di usia muda.

Menurut laporan Child Nutrition Report 2025 dari UNICEF, anak-anak Indonesia kini menjadi sasaran empuk iklan makanan dan minuman tinggi gula yang agresif. Pola ini dianggap memperburuk kualitas gizi generasi muda.

“Regulasi iklan di Indonesia masih belum efektif dalam melindungi anak dari promosi menyesatkan,” kata Nida Adzilah Auliani, Project Lead Food Policy di Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI). “Kental manis adalah contoh klasik bagaimana pemasaran bisa menciptakan persepsi keliru selama puluhan tahun.”

Iklan Digital, Bahaya Baru

Di era media sosial, bahaya promosi semu justru semakin besar. Rahmi Ayunda, peneliti dari Universitas Internasional Batam (UIB), menyoroti bagaimana iklan kini menyusup lewat content creator, review produk, hingga tantangan lucu di TikTok dan YouTube. “Anak-anak tidak punya kemampuan kognitif untuk membedakan antara hiburan dan promosi. Mereka melihat sesuatu yang manis, lucu, dan otomatis ingin menirunya,” tulisnya.

Saatnya Negara Tak Diam

Masalah ini bukan sekadar soal label produk, tetapi tentang hak anak atas informasi dan perlindungan dari praktik bisnis menyesatkan. Pemerintah dituntut memperkuat pengawasan terhadap iklan pangan anak, mewajibkan label gizi yang jelas di depan kemasan, serta membatasi promosi digital yang menyamarkan pesan komersial sebagai hiburan.

Sudah saatnya kita sadar: yang selama ini disebut “susu kaleng” bukanlah susu, melainkan gula dengan sedikit jejak protein. Kini, setelah 90 tahun ditipu oleh citra manis dan narasi bergizi, publik berhak mendapatkan kebenaran — bahwa kesehatan anak-anak Indonesia jauh lebih berharga daripada selembar iklan yang menggiurkan.

Visited 3 times, 1 visit(s) today