Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang kemeja lengan panjang berwarna biru dengan nilai limit Rp5.700 dan uang jaminan Rp2.500 pada September 2025. Pakaian berbahan sutera ini merupakan barang lelang paling murah di periode ini.
Barang ini sebelumnya sempat laku pada Juni lalu dengan harga Rp5.675.700 (sekitar Rp5 jutaan). Namun, lelang dibatalkan karena pemenang tidak melunasi pembayaran alias wanprestasi.
“Wanprestasi. Kemarin sudah ada yang nawar sampai dengan Rp5 juta, tapi ternyata wanprestasi tidak bisa melunasi sisa pembayaran. Sehingga lelang dinyatakan batal. Dan uang jaminannya kita setorkan ke kas negara. Dan hari ini kita akan, tanggal 17 (September) nanti kita akan lelang kembali,” kata Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, di Rupbasan KPK, Jakarta, Senin (8/9/2025).
Mungki mengaku belum mendapatkan informasi alasan pemenang lelang tersebut wanprestasi. Ia menegaskan peserta yang gagal bayar akan dikenai sanksi larangan mengikuti lelang sementara waktu.
“Ini memang sangat merugikan sebetulnya bagi kami. Makanya di dalam peraturan tentang lelang juga ada sanksi bagi yang wanprestasi. Dia akan diblokir sementara untuk tidak bisa mengikuti lelang berikutnya,” imbuhnya.
Kemeja berbahan sutera ini merupakan milik eks Direktur Utama PT Berdikari Persero, Librato El Arif (LEA), terpidana kasus korupsi pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani Jawa Tengah. Kemeja tersebut masuk dalam kode lot FDTMGE.
Sementara itu, barang termahal yang akan dilelang adalah sebuah pabrik air minum dalam kemasan atas nama kantor Nawamaja Silatama milik terpidana kasus pengadaan APD Covid-19, Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (PT EKI), Satrio Wibowo. Pabrik dengan kode lot 7CO2XF ini berdiri di atas tanah seluas 13.065 m² di Jalan Raya Parung Km. 26, Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Properti tersebut tercatat dalam dua sertifikat tanah dengan harga limit Rp60.682.612.000 dan uang jaminan Rp30.000.000.000.
Secara keseluruhan, KPK bakal melelang 83 lot barang rampasan dari 27 kasus tindak pidana korupsi dengan nilai total Rp166.134.768.700 (Rp166,1 miliar). Lelang akan digelar serentak di 11 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada 17 September 2025.
Masyarakat yang berminat dapat mengikuti aanwijzing (pengenalan barang lelang) pada 11 September di Rupbasan KPK atau di KPKNL terkait. Peserta yang lolos dapat mengikuti proses lelang melalui situs lelang.go.id.
“Jadi bagi para calon peserta mulai dari sekarang sudah bisa langsung melakukan penawaran. Kita namanya open bidding jadi semua orang bisa melihat,” jelas Mungki.
Lelang aset recovery KPK merupakan bagian dari upaya pengembalian kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Melalui lelang ini, masyarakat dapat berkontribusi dalam gerakan antikorupsi dengan membeli barang rampasan berupa properti, kendaraan, hingga barang mewah dengan harga kompetitif. Seluruh hasil lelang akan disetorkan ke kas negara.










