Seriusi Usulan Lapangan Demonstrasi, Komisi XIII Segera Diskusi dengan Menteri Pigai

Seriusi Usulan Lapangan Demonstrasi, Komisi XIII Segera Diskusi dengan Menteri Pigai


Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai untuk menyediakan ruang berdemonstrasi di kompleks parlemen maupun kantor pemerintahan. Willy mengatakan, pihaknya akan seriusi usulan tersebut dan segera berdiskusi dengan Menteri Pigai.

“Tentu kami dari Komisi XIII akan segera diskusikan hal ini (usulan penyediaan ruang demonstrasi) dengan Menteri HAM,” kata Willy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Ia menyebut bila DPR sebenarnya pernah memproses usulan pembangunan plaza demokrasi sebagai lokasi untuk publik menyatakan pikiran dan pendapat. Namun pembangunannya sempat tertunda karena berbagai alasan, salah satunya aturan keamanan objek vital penyelenggaraan negara.

“Di banyak negara bukan hanya gedung parlemen yang mudah diakses publik, bahkan untuk berdemonstrasi. Kantor pengadilan, istana presiden, dan lainnya juga demikian,” jelasnya.

Meski mendukung, menurut Willy, ada hal lain yang juga esensial dari sekadar membuat ruang untuk demonstrasi, yaitu bagaimana suara publik dapat didengar, diserap, dan dibawa menjadi kebijakan dalam proses dua arah.

“Ini yang perlu kita dudukan bersama, bagaimana HAM dalam sipil dan politik, bisa menjadi optimal dikelola untuk kemanfaatan bersama,” tegas Willy.

Ia menyatakan DPR sebagai rumah rakyat tentu terbuka untuk penyampaian aspirasi, protes, dan berbagai suara publik. Semua anggota DPR bahkan setiap saat dapat dihubungi publik untuk menyampaikan aspirasi, pendapat, maupun protes.

“Hal yang perlu dielaborasi adalah bagaimana proses suara tersebut dikanalisasi menjadi kebijakan yang tepat, agar pemerintah dapat melaksanakan kewajibannya dengan tepat, jelas, dan tegas,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai sempat melontarkan usulan agar dibuatkan lapangan khusus demonstrasi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Dia mengaku ide tersebut bukan barang baru tapi sudah banyak digunakan di sejumlah negara. Pigai menyebut beberapa negara seperti Inggris, Jerman, Amerika Serikat dan Korea Selatan (Korsel).

“Sebenarnya ruang demonstrasi semacam ini bukanlah hal baru, namun sudah dipraktikkan beberapa negara seperti Jerman, Inggris, Amerika, Singapura dan Korea Selatan,” ujar Pigai kepada wartawan, Minggu (14/9/2025).

Pigai menjelaskan, di Jerman ada alun-alun publik di Berlin untuk aksi besar dengan pemberitahuan resmi. Sedangkan Inggris mengatur demonstrasi di Parliament Square dengan izin khusus. Singapura menyediakan ruang demonstrasi di Speakers’Corner Hong Lim Park. Sementara di Amerika Serikat terdapat free speech zones dalam acara politik besar.

Sementara di Korsel, kata Pigai sedikit berbeda, karena ada larangan aksi dekat istana, parlemen dan pengadilan, makan dibuatkan ruang publik Gwanghwamun Square.

“Masyarakat berhak menyampaikan pendapat secara damai. Negara bukan hanya menghormati, tetapi juga berkewajiban memastikan ruang itu ada. Menyediakan ruang demonstrasi di halaman DPR adalah pilihan strategis yang perlu dipertimbangkan serius, karena akan mempertemukan masyarakat dengan lembaga yang mewakili mereka,” ujarnya.

Pigai bilang, usulan serupa juga pernah digulirkan dalam rencana Strategis DPR 2015–2019 dengan menyebut pembangunan Alun-alun Demokrasi.

Diketahui pada saat itu Alun-alun demokrasi diusulkan dibangun di sisi kiri kompleks DPR, menempati area Taman Rusa, lapangan futsal, dan parkir. Rencana ini didesain untuk menampung 10.000 orang,dengan fasilitas panggung orasi permanen, pengeras suara, jalur evakuasi, dan akses aman. Peresmian simbolis pernah dilakukan pada 21 Mei 2015, tetapi proyek ini tidak berlanjut.

Keberadaan lapangan khusus ini, menurut dia, memudahkan DPR menjumpai masyarakat dan yang paling penting lagi demonstrasi tidak lagi distigma negatif karena dianggap hal yang mengganggu.

“Aspek lain adalah Mengurangi beban lalu lintas karena massa tidak lagi memblokir jalan utama. Termasuk juga Keamanan dan ketertiban menjadi lebih terukur dan terkendali,” jelasnya.

 

Visited 2 times, 1 visit(s) today