Udang jenis Vaname yang biasa diekspor ke Amerika Serikat (AS). (Foto: kkp.go.id).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Anggota Komisi VII DPR, Eva Monalisa mencecar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkait zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) yang terkandung dalam udang beku asal Indonesia.
Hal itu diungkapkan Eva dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kemenperin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Mulanya, Eva bertanya kepada Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Setia Diarta, apakah Kemenperin telah melakukan investasi di tambak udang, terkait dugaan pencemaran radioaktif lewat air di bahan pangan pangan.
Setia menerangkan, terkontaminasinya Cesium ke udang beku itu, bukan berasal dari pencemaran air. “Di awal itu adalah dari pencemaran udara. Tapi tidak di semua lokasi,” ujar Setia.
Eva langsung menimpali dengan pertanyaan lain. “Apakah paparan radioaktif tersebut ditemukan dalam kemasan udang melalui peleburan logam (kemasan),” ungkap politikus perempuan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) itu.
Setia tak memberikan jawaban pasti. Dikatakan, radioaktif berada di sekitar lokasi pabrik udang. “Mungkin bukan dari kemasan, tapi di lokasinya. Saya tidak berani bilang pengemasan karena memang posisi udara masuk ke wilayah itu,” tutur Setia.
Lagi-lagi Eva kurang puas dengan jawaban tersebut. Dia kemudian melontarkan pertanyaan menohok. “Jadi itu (pencemaran radioaktif) tidak terdeteksi.”
Dijelaskan Setia, temuan zat radioaktif di udang olahan itu, bisa berasal dari terkontaminasinya udara di sekitarnya. “Tidak. Kemudian itu di dalam ruangan kan, bisa dihembuskan atau ditiupkan angin. Jadinya nempel,” jawab Setia.
Udang dan Cengkih Terpapar Radioaktif
Kasus ini heboh setelah otoritas pengawas makanan dan obat Amerika Serikat (AS), FDA, melarang produk udang dan cengkih asal Indonesia masuk negeri berjuluk Paman Sam itu, pada awal Oktober lalu.
D mana udang beku yang dilarang adalah produk dari PT Bahari Makmur Sejati (BMS) dan cengkihnya milik PT Natural Java Spice (Natural Java).
Larangan itu berdasarkan uji sample FDA yang menemukan kontaminasi radionuklida Cesium-137 (Cs-137) di udang dan cengkih asal Indonesia itu. Ditegaskan, tidak ada barang-barang yang terdeteksi positif terkontaminasi Cs-137 yang masuk ke pasar ritel AS.
Akibat temuan itu, FDA dan otoritas bea dan cukai AS tidak hanya melarang kapal barang yang hendak masuk AS. Atas informasi ini, PT BMS langsung menarik produk udangnya dari gerai-gerai ritel modern atau konsumen.
Atas kejadian ini, eksportir udang dan cenkih asal Indonesia, siap-siap menanggung rugi. Asal tahu saja, baik udang maupun cengkih adalah komoditas ekspor unggulan Indonesia ke AS.
Berdasarkan catatan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), paruh pertama 2024, sekitar 63,2 persen ekspor udang Indonesia menyasar AS. Nilainya mencapai US$477,29 juta.
Sementara, Tradingeconomics mencatat, nilai ekspor cengkih Indonesia ke AS melonjak 2 kali lipat dalam 5 tahun terakhir. Dari US$7,02 juta pada 2020 menjadi US$13,7 juta pada 2024.













