News

Soal Dugaan Beking Si Kembar, Ternyata Anggota Polisi Korban Penipuan Rihana-Rihani

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengungkap jika anggota polisi yang diduga sebagai beking si kembar Rihana dan Rihani tak dapat dibuktikan.

Rihana-Rihani cukup sulit ditangkap karena diduga ada beking perwira menengah polri yang melindungi selama pelarian.

“Bukan pamen, pangkatnya belum kita konfirmasi. Jadi kaka dari Rihana-Rihani ini, yang bernama Sri siapa gitu. Dia anggota polisi, jadi kakak iparnya anggota polisi,” ujar Titus saat dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Justru kata Titus, anak anggota polisi tersebut jadi korban penipuan Pre-Order (PO) iPhone si kembar.”Iya (kaka iparnya) bukan pamen pangkatnya, kayaknya bintara. (Anaknya yang korban penipuan) Betul. Jadi kakaknya perempuan nikah sama polisi itu,” ungkapnya.

Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan bahwa isu soal bekingan adanya anggota polisi tidak benar. Meskipun begitu, penyidik tetap akan mendalami adanya pihak-pihak lain yang membantu keduanya.

“Kemudian selanjutnya juga, termasuk yang tadi, ini penyelidikan berkesinambungan. Kita akan dalami terus. Apakah ada keterlibatan pihak pihak lain. Namun isu bahwa ada seorang perwira menengah, ini ternyata bukan. Tidak ada. Dan itu merupakan bagian dari korban. Ini yang akan kami dalami terus,” ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama empat tahun.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button