Soal Prabowonomics, Prabowo: Saya Hanya Ingin Menegakkan UUD 1945

Soal Prabowonomics, Prabowo: Saya Hanya Ingin Menegakkan UUD 1945

Vonita Medium.jpeg

Jumat, 24 Juli 2026 – 02:32 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto berpidato di Puncak Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-28 PKB di JICC, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026) malam. (Foto: Inilah.com/Vonita)

Presiden RI Prabowo Subianto berpidato di Puncak Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-28 PKB di JICC, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026) malam. (Foto: Inilah.com/Vonita)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Presiden RI Prabowo Subianto mengungkap rasa harunya kala para peserta puncak peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-28 PKB mengenakan kaus bertuliskan “Prabowonomics”.

Prabowo mengakui rasa harunya muncul karena PKB secara terbuka menyatakan dukungan terhadap arah baru kebijakan ekonomi pemerintah yang diusungnya.

“Pertama-tama tentunya tadi saya sebut juga saya ingin sampaikan penghormatan saya, ucapan terima kasih saya atas kehormatan yang besar diberikan kepada saya untuk hadir dalam acara ini,” kata Prabowo saat puncak harlah ke-28 PKB di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026) malam.

Prabowo bahagia dapat menghadiri perayaan Harlah PKB. Menurutnya, dukungan yang ditunjukkan partai tersebut terhadap konsep ekonomi yang diperjuangkannya menjadi sesuatu yang membekas.

“Saya sungguh merasa bahagia dan merasa terharu hadir di acara malam hari ini. Saya terharu karena PKB dalam hari ulang tahunnya dengan begitu tegas menyampaikan dukungan kepada arah baru ekonomi kita,” ujarnya.

Selain itu, Prabowo juga menyoroti kaus bertuliskan “Prabowonomics” yang dikenakan para peserta acara. Meski mengapresiasi dukungan tersebut, ia mengaku kurang nyaman namanya dijadikan identitas gagasan ekonomi itu.

“Juga merasa terharu saudara memakai kaus ‘Prabowonomics’. Sesungguhnya, terus terang saja tidak pantas saudara pakai nama saya di situ,” ungkapnya.

Prabowo menyatakan gagasan ekonomi yang selama ini diperjuangkannya bukanlah konsep baru maupun pemikiran pribadi. Ia menilai seluruh kebijakan yang dijalankan berlandaskan cita-cita para pendiri bangsa sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Ketegasan perjuangan saya, keyakinan saya itu adalah keyakinan saya terhadap cita-cita pendiri bangsa, keyakinan saya terhadap Proklamasi 17 Agustus 1945. Keyakinan saya terhadap Undang-Undang Dasar Negara kita, terutama Pasal 33 dan Pasal 34,” jelasnya.

Diketahui, Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945 adalah landasan konstitusional utama perekonomian nasional dan kesejahteraan sosial di Indonesia.

Pasal 33 mengatur tentang sistem perekonomian dan penguasaan sumber daya alam oleh negara, sedangkan Pasal 34 mengatur tentang perlindungan sosial bagi warga negara.

“Gagasan saya tidak ada yang baru, gagasan saya tidak ada yang luar biasa. Gagasan saya hanya ingin menegakkan Undang-Undang Dasar kita, karena saya yakin Pasal 33 dan Pasal 34 itu adalah roh dari perjuangan pendiri-pendiri bangsa kita,” tuturnya. 
 

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Visited 1 times, 1 visit(s) today