Market

Sri Mulyani Coret PLN dan Bina Karya dari Daftar Penerima PMN Rp10,5 Triliun

Tak ada alasan yang jelas, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mencoret PT PLN (Persero) sebagai penerima PMN (Penyertaan Modal Negara) Rp10 triliun. Demikian pula PT Bina Karya (Persero) sebesar Rp500 miliar.

Keputusan Sri Mulyani ini, mendapat persetujuan Komisi XI DPR, bahwa kedua BUMN itu dicoret dari daftar penerima PMN senilai Rp10,5 triliun.

“Kami juga melakukan dan memahami bahwa dua PMN yaitu PT PLN dan PT Bina Karya yang sejatinya untuk 2023 belum dapat disetujui. Jadi masih akan dilakukan penelaahan, evaluasi, dan urgensi dari PMN kepada dua ini. Nilainya cukup besar, untuk PLN Rp10 triliun dan Bina Karya Rp500 miliar,” kata Sri Mulyani di Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (2/10/2023).

Khusus Bina Karya, Sri Mulyani mengungkapkan alasan pembatalan PMN. Bahwa, seiring dengan pengambilalihan perusahaan oleh Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Kan Bina Karya ini yang akan menjadi badan usaha milik otorita, nanti yang untuk melaksanakan tugas-tugas dari Otorita IKN,” ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah berencana menambah suntikan dana berupa PMN Rp5 triliun untuk PLN pada 2023. Sehingga total PMN yang akan diterima BUMN sektor kelistrikan itu mencapai Rp10 triliun.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, penambahan PMN ini adalah dukungan yang sangat berarti bagi PLN untuk menjalankan tugasnya menerangi Indonesia sampai ke pelosok negeri.

“Ini wujud nyata PLN tidak hanya diberi tugas melistriki daerah-daerah terpencil di pedesaan, tapi juga diberi dukungan penuh agar tugas yang diberikan ke PLN bisa dijalankan dengan baik,” ujarnya dalam acara Leaders Talk PLN 2022, akhir 2022 lalu.

Selain suntikan dana yang naik, Mas Darmo, sapaan akrabnya, menyebutkan dukungan pemerintah juga hadir melalui pembayaran kompensasi yang dilakukan tiap tiga bulan sekali. Padahal, jauh sebelumnya pembayaran kompensasi kepada PLN sering tertunda lama.

Keputusan pemerintah untuk mencairkan dana kompensasi tiap kuartal ini disambut baik oleh jajaran PLN. Sebab, ini akan memberikan jaminan bahwa kondisi likuiditas dan operasional PLN tidak akan terganggu.

“Kemudian juga selama tiga tahun ini pembayaran kompensasi tidak hanya tepat waktu, tapi dengan jumlah sangat mencukupi sehingga kita bisa melakukan date management dengan baik,” imbuh kader PDI Perjuangan (PDIP) ini.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button