News

Cari Bukti TPPU, KPK Sasar Aset Mewah Milik Puteri Rafael Alun

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari tau sumber berbagai aset mewah yang dimiliki Putri sulung Rafael Alun Trisambodo, Angelina Embun Prasasya. KPK curiga, aset yang diberikan Rafael Alun untuk putrinya itu berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain atas dugaan kepemilikan aset-aset mewah dari Tersangka RAT dan keluarga,” kata Kepala Bagian (Kabag) KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Selasa (8/8/2023).

Saksi lainnya dalam perkara ini, seorang wiraswasta, Baswara Nughroho Sunartio diulik informasi tim penyidik besaran keuntungan yang diterima Rafael Alun selaku pemilik perusahaan konsultan pajak PT Artha Mega Ekhadana dari sejumlah perusahaan terlilit Wajib Pajak (WP).

“Arifin Wongsoatmojo (Wiraswasta), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh Tersangka RAT atas kepemilikan aset yang dibeli dari berbagai penerimaan gratifikasi,” kata Ali.

Seperti diketahui, Tim penyidik KPK telah menyerahkan Rafael dan berkas perkara penerimaan gratifikasi ke Jaksa KPK (31/7). Sedangkan, dugaan TPPU suami Ernie Meike Torondek itu, tim penyidik masih berproses untuk melengkapi alat buktinya.

Diberitakan sebelumnya, Rafael alun diduga menerima gratifikasi sebesar 90.000 dolar Amerika Serikat dari beberapa pihak swasta, yang terlilit wajib pajak melalui perusahaan konsultan pajak miliknya yaitu PT Artha Mega Ekadhana (AME).

Perkembangan penyidikan, KPK kembali menetapkan Rafael sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia diduga mengalihkan atau menyamarkan uang panas yang diterimanya menjadi investasi bisnis maupun aset kekayaan.

Sejauh ini KPK sudah menyita sekitar 20 aset TPPU milik tersangka mantan pejabat Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (RAT), dengan total senilai Rp 150 Miliar.

Dari hasil penelusuran, penyitaan aset RAT dilakukan di tiga kota. Pertama, sebanyak enam bidang tanah dan bangunan berada di Jakarta, tiga aset di Yogyakarta, dan 11 di Manado, Sulawesi Utara.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button