News

Polisi Tunggu Surat Balasan dari KPK Soal Supervisi Kasus Pemerasan SYL

Polda Metro Jaya hingga saat ini masih menunggu balasan surat supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pemerasan ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Pasalnya penyidik Polda Metro Jaya sudah mengirimkan surat permohonan supervisi itu kepada pimpinan KPK beberapa waktu lalu.

“Surat penyidik yang dilayangkan ke pimpinan KPK maupun Dewas terkiat dengan permohonan supervisi perkara a quo sampai saat ini menunggu dari KPK RI,” ujar Ade kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (4/11/2023).

Meskipun begitu, kata Ade pihaknya akan tetap menjalankan penyidikan ini dengan transparan dan profesional.

“Intinya proses penyidikan akan terus berjalan secara profesional transparan dan akuntabel,” katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat permohonan supervisi kepada KPK mengenai penanganan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sambil menunggu balasan surat, penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan terhadap rumah Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Selain penggeledahan, Polda Metro juga sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk Firli. Bahkan belakangan pengusaha tempat hiburan malam Alexis, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta sudah diperiksa penyidik.

Alex Tirta diperiksa penyidik terkait rumah di Jalan Kertanegara No. 46 Jakarta Selatan. Rumah tersebut disebut sebagai ‘Lobby House’ Firli Bahuri. 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button