News

Pilih Ungkap Bukti di Sidang, KPK Persilahkan Pengacara Sekretaris MA Nonaktif Manuver di Ruang Publik

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri membantah pernyataan Maqdir Ismail terkait pemeriksaan istri dan anak tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan.

Ali menegaskan, saat pemeriksaan berlangsung Ida Nursida (istri Hasbi Hasan) dan Widad Zahra Adiba (anak Hasbi Hasan) menolak di-BAP tim penyidik KPK.

“Informasi yang kami peroleh keduanya menolak untuk diperiksa sebagai saksi dengan tersangka HH,” kata Ali saat dihubungi Inilah.com, Senin (28/8/2023).

Tak mau ambil pusing, Ali mempersilahkan Maqdir Ismail melakukan manuver di ruang publik. Sebab sambung Ali, pihaknya lebih memilih mengungkapkan bukti dan fakta di ruang pengadilan nanti.

“Silakan saja nanti bila akan memberikan keterangan di hadapan majelis hakim tentu hal tersebut akan dipertimbangkan di persidangan dan secara normatif pun memang diperbolehkan,” kata Ali.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan (HH), Maqdir Ismail mengatakan, istri Hasbi, Ida Nursida dan anaknya, Widad Zahra Adiba telah memberi keterangan kepada Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis kemarin (24/8/2023).

“Nyatanya mereka memberi keterangan,” kata Maqdir saat dihubungi Inilah.com, Minggu, (27/8/2023).

Maqdir menyebut pernyataan dari Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri bahwasanya keluarga inti Hasbi tak mau memberikan keterangan kepada tim penyidik adalah bohong.

“Menurut hemat saya, sangat tidak elok kalau fakta itu dibelokkan” ujarnya.

Akan tetapi, Maqdir enggan mengungkap materi dan jumlah pernyataan dikorek tim penyidik kepada Ida dan anak, untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan-pemeriksaan (BAP) Hasbi Hasan dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.

“Pasti keduanya menjawab pertanyaan Penyidik. Kalau materinya tanya KPK saja,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Ida Nursida dan Widad Zahrah penuhi panggilan penyidik di Gedung Merah Putih KPK (24/8). Namun, kata Ali, mereka menolak memberikan keterangan kepada tim penyidik.

“Kedua saksi hadir dan Tim Penyidik terlebih dulu menanyakan kesediaan keduanya untuk dapat dimintai keterangan karena adanya hubungan kekeluargaan inti dengan Tersangka HH. Kedua saksi menolak untuk memberikan keterangan,” ujar Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (25/8/2023).

Sementara ketika Ida Nursida keluar Gedung Merah Putih KPK pada pukul 15.06 WIB. Ia memilih bungkam kepada awak media terkait kasus menimpa suaminya “Soal Pak Hasbi (terkait pemeriksaan). Mas (awak media) lebih tahu (materi pemeriksaan tim penyidik),” ujar kepada awak media.

Selain itu, Ida membantah rumor Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol sebagai istri siri Hasbi Hasan.”No. No. No,” tegasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button