Market

Inflasi Paman Sam Masih Tinggi Bikin Sri Mulyani Pesimis Tahun Depan

Upaya bank sentral AS (The Fed) mengerek suku bunga untuk meredam inflasi, tak maksimal. Inflasi negeri Paman Sam masih tinggi di level 8,3 persen. Bikin Sri Mulyani ngeri-ngeri sedap.

Inflasi di AS sebesar 8,3 persen yang di atas ekspektasi pasar sebesar 8,1 persen ini, membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani jeri. masih tingginya inflasi di AS, bakal membuat The Fed semakin hawkish dalam kebijakan moneternya.

“Kita baru saja melihat tadi malam angka inflasi AS di level 8,3 persen secara tahunan pada Agustus 2022, yang menyebabkan reaksi negatif,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR, Jakarta, Rabu (14/9/2022).

Ia menyebutkan, reaksi negatif tersebut terjadi lantaran kenaikan inflasi di AS, bukan hanya terjadi pada inflasi indeks harga konsumen (IHK), namun inflasi intinya juga tinggi.

Departemen Tenaga Kerja AS pada Selasa (13/9/2022), melaporkan, tingkat IHK naik 0,1 persen secara bulanan pada Agustus 2022, dengan kenaikan (inflasi) mencapai 8,3 persen secara tahunan.

Inflasi inti, yang tidak termasuk makanan dan energi, naik 0,6 persen secara bulanan dan 6,3 persen secara tahunan. Angka tersebut lebih tinggi dari ekspektasi pasar.

Atas fenomena ini, Sri Mulyani bakal terus memantau kondisi global, karena berpotensi memengaruhi tiga asumsi makro Indonesia dalam waktu cepat. Yakni, pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan nilai tukar rupiah, terutama pada 2023. “Tentu perlu untuk terus diamati dan diantisipasi kalau guncangan global bergerak ke arah yang tidak dapat diprediksi,” ucap dia.

Untuk tahun depan, kata mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia ditargetkan bisa mencapai 5,3 persen. Target nan berat ini, dimulai dengan harapan bahwa situasi dunia menjadi lebih oke. Baik dari sisi keamanan, geopolitik, maupun dampak dari kinerja ekonomi global akibat kenaikan suku bunga acuan bank sentral dunia yang diperkirakan meningkat cepat.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button