News

Terima Kontrak Rp1 Miliar dari DNA Pro, Ivan Gunawan Kembalikan Rp921 Juta

Desainer Ivan Gunawan menerima kontrak sebagai brand ambassador DNA Pro sebesar Rp1 miliar. Dari total nilai kontrak tersebut, dia mengembalikan Rp921 juta kepada Polri.

Ivan diperiksa sebagai saksi dalam perkara investasi bodong robot trading DNA Pro, Kamis (14/4/2022), yang mengakibatkan ratusan korban mengalami kerugian mencapai Rp97 miliar. Ivan diperiksa nyaris tiga jam sejak tiba di Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 14.30 WIB.

“Terimanya Rp1 miliar tetapi yang dikembalikan Rp921 juta karena potong pajak,” kata Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman.

Ivan Gunawan harus diperiksa penyidik karena turut mempromosikan DNA Pro yang pada akhirnya menelan banyak korban. Namun Ivan merasa dikontrak secara profesional dan tidak berurusan langsung dengan DNA Pro.

“Jadi total kontrak yang diberikan DNA Pro kepada saya hari ini saya kembalikan,” kata Ivan, yang mengaku dikontrak selama tiga bulan oleh DNA Pro.

Bareskrim Mabes Polri telah menersangkakan 12 orang dalam perkara investasi ilegal ini. Sebanyak enam orang telah ditangkap sedangkan sisanya masih buron.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button