News

Uji Kelayakan Calon Panglima TNI Tunggu Rapat Bamus Pekan Depan

Rapat pimpinan (rapim) DPR RI dengan Badan Musyawarah (Bamus) DPR guna menentukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono baru dilaksanakan pekan depan. Pasalnya, belum adanya kecocokan jadwal antara Ketua DPR Puan Maharani dengan para wakilnya.

“Hasil komunikasi dengan para pimpinan, mengenai rapim (rapat pimpinan) dan Bamus, kemungkinan belum minggu ini. Karena masing-masing pimpinan masih ada kesibukan, yang waktunya belum bisa disesuaikan,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/11/2022).

Dasco belum bisa memastikan lebih rinci terkait pelaksanaan Rapim DPR bersama Bamus DPR pekan depan. Ia mengaku belum dapat memastikan hal tersebut.

“Hari apa kita belum tahu. Karena kita masih komunikasi. Terutama dengan ibu ketua ya,” jelasnya.

Tak hanya itu, tentu hal ini akan berdampak pada rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon panglima TNIt. Oleh karena itu, Dasco menyebut, beberapa hal yang akan menjadi tantangan bagi Yudo.

“Ya saya pikir panglima TNI harus menjelaskan secara sistematis. Bagaimana peran serta atau peran aktif TNI dalam menghadapi, bersama-sama kita menghadapi. Mengantisipasi tantangan atas dampak ekonomi global ke depan,” terangnya.

“Yang kita tidak akan bisa hindari dampak ekonomi global tersebut. Akan berdampak kepada semua negara,” lanjut Dasco.

Oleh karena itu, tantangan bagi Panglima TNI yang baru nanti terkait erat dengan kontribusi TNI dalam mengantisipasi dampak ekonomi global di Indonesia.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menyebutkan Komisi I dapat melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon panglima TNI Laksamana Yudo Margono setelah ada keputusan dari Bamus DPR.

“Jadi Bamus memutuskan, kemudian nanti setelah itu diserahkan kepada Komisi I. Komisi I kemudian melaksanakan fit and proper test, setelah itu dilaporkan ke pimpinan DPR, dan kemudian dilanjutkan mungkin beberapa hari kemudian itu dilaksanakan paripurna. Kemudian dilaporkan oleh Ketua DPR ke presiden, itu prosedurnya,” terang Hasanuddin.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button