Market

Utang Era Jokowi Menggunung Rp8.253 Triliun, Bayar Bunganya Saja Rp437 Triliun


Per Januari 2024, pemerintahan Jokowi sukses menimbun utang hingga Rp8.253,09 triliun. Meski tambun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selalu menyebut utang masih aman. Padahal, bebannya sangat memberatkan anggaran.

Anggota Komisi XI DPR asal Fraksi PKS, Anis Byarwati menyebut beban utang negara sebesar itu, jelas memberatkan anggaran. Meski pemerintah selalu menyebutnya aman.

Pejabat negara, kata Anis, menyebut utang negara masih aman karena masih di bawah ambang batas 60 persen dari produk domestik bruto (PDB).

“Akan tetapi yang harus dipikirkan adalah semakin terbatasnya pemasukan negara. Bahkan di bawah rata-rata negara lain. Menjadikan ruang gerak fiskal pemerintah Indonesia saat ini, semakin terbatas untuk bisa menyokong pertumbuhan ekonomi,” kata Anis, Jakarta, Sabtu (2/3/2024). 

Ditanya, berapa dana yang dikeluarkan negara untuk membayar bunga utang? Tegas Anis menjawab, cukup jumbo. Pada 2023 saja, pemerintah siapkan hampir Rp440 triliun untuk membayar bunga utang. Belum termasuk utang pokok.

“Belanja bunga utang kita, sangat tinggi. Pada 2023, misalnya, bunga utang yang dibayar pemerintah mencapai Rp437,4 triliun. Atau 14 persen dari APBN kita, dan masih akan berlanjut di tahun ini,” kata Anis.

Dengan beratnya beban pembayaran utang ini, kata Anis, pemerintahan baru nantinya perlu hati-hati. Apalagi kalau ingin melanjutkan proyek mercusuar Jokowi yang berbiaya tinggi. Bisa jadi defisit ugal-ugalan, berujung kepada penumpukan utang.

“Ruang fiskal dan penerimaan kita tidak cukup kuat untuk menopang banyak ambisi dan proyek mercusuar. Sudah semestinya pemerintah tidak melanjutkan belanja-belanja yang  tidak produktif. Pemerintah harus bisa lebih optimal untuk menggerakkan ekonomi,” imbuhnya.

Bisa dibayangkan, APBN yang besarnya Rp3 ribu lebih, dibagi untuk anggaran pendidikan (20 persen), subsidi energi, bansos, bayar bunga dan pokok utang dan lain-lain. 

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button