Wacana Kontrol Medsos, Pakar Siber Sarankan RI Tiru Regulasi Digital Uni Eropa

Wacana Kontrol Medsos, Pakar Siber Sarankan RI Tiru Regulasi Digital Uni Eropa

Ibnu Medium.jpeg

Sabtu, 7 Maret 2026 – 08:05 WIB

Ilustrasi. (Desain: Gemini AI)

Ilustrasi. (Desain: Gemini AI)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Pernyataan pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengenai ruang media sosial (medsos) yang semakin toxic dan penuh caci maki mendapat dukungan dari kacamata keamanan siber. Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Dr. Pratama Persadha, menilai kondisi tersebut bukan sekadar masalah etika komunikasi, melainkan ancaman langsung terhadap ketahanan nasional dan stabilitas sosial.

Pratama memandang urgensi bagi pemerintah dan DPR untuk segera merumuskan tata kelola medsos yang lebih tegas. Apalagi, dengan lebih dari 190 juta akun aktif di Indonesia, platform digital saat ini sangat rentan dieksploitasi untuk penyebaran disinformasi dan propaganda.

“Algoritma platform digital secara struktural dirancang untuk memaksimalkan engagement, sehingga konten provokatif cenderung mendapat distribusi lebih besar. Ini memperkuat fenomena echo chamber (ruang gema) yang berujung pada delegitimasi institusi negara dan meningkatnya distrust (ketidakpercayaan) terhadap kebijakan pemerintah,” urai Pratama dalam analisisnya kepada inilahcom, Jumat (6/3/2026).

Kegaduhan Medsos Ganggu Fokus Pembangunan

Menjawab kekhawatiran Dasco bahwa masyarakat sipil saat ini tidak kompak, Pratama sepakat bahwa perdebatan tak produktif di medsos memang merugikan. Menurutnya, serangan personal dan hoaks kerap memaksa pemerintah membuang energi komunikasi hanya untuk merespons isu yang tidak substansial.

“Situasi ini menciptakan noise (kebisingan) informasi yang tinggi, sehingga pesan kebijakan strategis sulit dipahami masyarakat. Kegaduhan digital yang terus berlangsung dapat mengganggu fokus pemerintah dalam menjalankan agenda pembangunan dan program kesejahteraan,” tegasnya.

Oleh karena itu, Pratama menilai wajar jika ke depannya pemerintahan Prabowo Subianto mengambil langkah intervensi, seperti memperketat moderasi konten dengan penyedia platform (Meta, TikTok, X, dll) demi merawat persatuan nasional. Ia menyebut langkah ini lumrah dilakukan di negara maju, seperti Uni Eropa yang menerapkan Digital Services Act untuk memaksa platform besar memoderasi konten berbahayanya secara transparan.

Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC Pratama Persadha. (Foto: Dok CISSReC)

Intervensi Tanpa Represif

Meski mendukung adanya tata kelola yang ketat, Pratama memberikan catatan penting. Regulasi yang dibuat tidak boleh ditafsirkan sebagai alat pembungkaman kebebasan berekspresi.

“Pendekatan intervensi harus dirancang hati-hati agar tidak menimbulkan persepsi pembatasan kebebasan berpendapat. Regulasi yang terlalu represif justru akan memicu resistensi publik dan kritik terhadap pemerintah,” ia mengingatkan.

Sebagai solusi komprehensif, CISSReC mendorong pemerintah untuk tidak hanya berfokus pada penghapusan konten (takedown), tetapi juga membangun ekosistem digital yang sehat.

“Penguatan tata kelola medsos idealnya juga difokuskan pada pembangunan literasi digital, transparansi algoritma platform, serta peningkatan kapasitas negara memonitor operasi informasi manipulatif. Dengan begitu, ruang digital Indonesia tetap terbuka sebagai ruang demokrasi, sekaligus terlindungi dari penyalahgunaan,” pungkas Pratama.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Visited 6 times, 1 visit(s) today