Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim akhirnya menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026) malam. Kedatangan mantan Dirjen Imigrasi ini menarik perhatian lantaran terjadi di tengah isu operasi tangkap tangan (OTT) yang tengah didalami lembaga antirasuah.
Silmy Karim terpantau tiba di lokasi sekitar pukul 22.38 WIB dengan pengawalan sejumlah ajudan. Suasana di lobi Gedung KPK mendadak riuh seketika saat kehadirannya terendus awak media yang memang telah bersiaga sejak sore hari.
Sempat Terjadi Gesekan dengan Pengawal
Kedatangan Silmy tidak berlangsung mulus. Keriuhan sempat memuncak saat terjadi aksi saling dorong antara jurnalis yang mencoba mengabadikan momen dengan barisan ajudan Silmy. Pihak pengawal tampak berusaha keras menghalangi media untuk mengambil gambar maupun melayangkan pertanyaan kepada sang Wamen.
Silmy sendiri tampak irit bicara. Begitu menginjakkan kaki di lobi, ia langsung menuju meja resepsionis untuk mengisi daftar hadir, sebelum akhirnya bergegas melangkah naik menuju ruang pemeriksaan. Tidak ada pernyataan sepatah kata pun yang keluar dari mulutnya perihal agenda kedatangannya malam ini.
Terkait Kasus OTT Pejabat Imigrasi
Kehadiran Silmy ke KPK ini berselang beberapa jam setelah Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan keterangan resmi terkait rangkaian OTT yang dilakukan KPK sejak Selasa kemarin hingga Rabu hari ini terhadap sejumlah pejabat kantor Imigrasi di berbagai wilayah.
Dalam keterangannya, KPK sempat secara terbuka meminta Silmy Karim untuk bersikap kooperatif agar proses pengungkapan kasus ini berjalan lebih terang.
“Kami dalam kesempatan ini juga mengimbau kepada yang bersangkutan agar kooperatif, barangkali bisa menyerahkan diri kepada KPK sehingga dapat membantu proses penanganan perkara ini,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu siang.
Dugaan Korupsi Izin Keimigrasian WNA
Usut punya usut, pemanggilan Silmy berkaitan erat dengan dugaan praktik rasuah dalam pengurusan izin keimigrasian bagi warga negara asing (WNA).
Lembaga antirasuah menduga Silmy memiliki pengetahuan mendalam, atau bahkan ditengarai terlibat dalam pusaran korupsi terkait penerbitan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) yang disinyalir menyimpang. Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap Wamen Imipas tersebut masih berlangsung di lantai ruang pemeriksaan KPK.













