Dugaan Bakso Non Halal di Solo, Warung Ditutup Sementara. (Foto: Inilah Jateng)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Warung bakso di kawasan Gading, Pasar Kliwon, Solo, ditutup paksa oleh tim gabungan Pemkot Solo pada Senin (3/11/2025). Tindakan tegas ini diambil bukan hanya karena laporan kecurigaan, tetapi setelah pemilik usaha secara terang-terangan mengakui penggunaan bahan non halal dalam proses produksinya.
Sidak gabungan yang melibatkan Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, dan Kementerian Agama (Kemenag) itu digelar untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.
Pengakuan mengejutkan datang langsung dari pemilik usaha saat diinterogasi tim di lokasi.
“Pemilik menyatakan produk mereka menggunakan bahan non halal dan tidak keberatan ketika dilabeli non halal,” ujar Muhammad Ilham, Pendamping Halal Kemenag Kota Solo, Senin (3/11/2025) dikutip dari Inilah Jateng.
Ironisnya, saat pihak Kemenag menawarkan pendampingan untuk beralih menggunakan bahan baku halal, tawaran tersebut ditolak oleh pemilik. Alasannya, ia bersikeras ingin mempertahankan “resep lama” yang telah digunakan.
Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono, mengonfirmasi bahwa tindakan administratif berupa penutupan sementara langsung diterapkan di lokasi.
“Karena pemilik menyampaikan secara langsung bahwa baksonya non halal, maka sesuai prosedur lokasinya kami tutup sambil menunggu hasil lab,” jelas Didik.
Penutupan paksa ini berlaku efektif mulai hari ini hingga hasil uji laboratorium resmi keluar, yang dijadwalkan pada Jumat (7/11) mendatang.
Meski pemilik telah mengaku, Ilham menjelaskan bahwa uji laboratorium tetap penting sebagai dasar legal penetapan status non halal.
Jika hasil laboratorium terbukti positif, pemilik diwajibkan memasang keterangan “non halal” secara terbuka, baik di papan nama warung maupun pada kemasan produk.
“Pelabelan non halal bukan berarti pelarangan usaha, namun bentuk transparansi kepada konsumen,” tegas Ilham.
Namun, jika pemilik membandel dan tidak mematuhi kewajiban pelabelan tersebut, Pemkot Solo tidak segan merekomendasikan pencabutan izin usaha warung bakso tersebut. Pihak Pemkot mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dan teliti dalam memilih tempat makan yang memiliki kejelasan status halal.













