News

YLBHI, Buruh dan Mahasiswa Kumpul di Depan Gedung DPR, Ada Apa?

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), kumpulan serikat buruh dan perwakilan mahasiswa dari BEM UI berkumpul di depan Gedung DPR Jakarta Pusat, Minggu (26/3/2023) siang. Mereka berkumpul untuk menggelar konferensi pers terkait protes atas pengesahan UU Cipta Kerja (Ciptaker).

Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur mengatakan UU Cipta Kerja yang disahkan menciptakan ketakutan yang luar biasa di elemen masyarakat khususnya petani.

Mungkin anda suka

“Karena lahan mereka, tanah-tanah kebun-kebun mereka terancam dengan UU Cipta Kerja. Kenapa? Karena investor bisa mengusir kapan saja, walaupun dibuat di pengadilan,” kata Isnur di depan Gedung DPR.

Lebih lanjut, Isnur menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja dapat menyerang tiga hal. Diantaranya adalah Demokrasi, Hak Asasi Manusia (HAM), dan serangan brutal kepada prinsip negara hukum.

“Dia menyerang Demokrasi. Karena suara, kepentingan, perlindungan, kehendak, dan kemanusiaan rakyat tidak didengarkan. Yang penting kepentingan investor, penanam modal dan pemilik uang,” lanjut dia.

Begitupun dengan HAM, menurut Isnur, hak untuk hidup, pekerjaan, dan tempat tinggal masyarakat kapanpun bisa hilang, bisa direnggut dan dirampas.

“Hukum sudah bilang, perppu harus emergency (darurat). Pertanyaannya mana daruratnya ? UU disusun diperbaiki lebih dari setahun. DPR kemudian menyetujui, cek hingga 3 bulan. Tidak ada sama sekali kedaulatannya, yang ada pemerintah membuat dalil, argumentasi seolah-olah darurat,” sambung Isnur.

Dengan itu, Isnur melihat bahwa Indonesia saat ini tengah memasuki ciri-ciri negara teritorian, dimana menggunakan bahasa darurat untuk membuat keputusan semena-mena.

“Presiden harus kembali ke sumpahnya untuk taat konstitusi. DPR harus kembali kepada sumpahnya untuk taat hukum. Oleh karena itu, kami menyerukan kepada pemerintah untuk mencabut Perppu cipta kerja,” pungkasnya.

Konferensi pers tersebut dihadiri dari beberapa serikat buruh diantaranya Serikat Buruh Pelabuhan Indonesia (SBPI), Serikat Tenaga Kerja Bongkar Muat (STKBM) , Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Serikat Buruh Transportasi Nasional (SBTN), Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dan perwakilan BEM UI.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button