News

36,67 Persen Anggaran Proyek Strategis Nasional Masuk Kantong Pribadi, PPATK Lapor ke KPK


Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan bahwa 36,67 persen anggaran proyek strategis nasional (PSN) telah dikorupsi sepanjang tahun 2023.

Mungkin anda suka

Pernyataan itu dia, disampaikan Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana,  dalam acara Refleksi Kerja PPATK Tahun 2023, dikutip Kamis (11/1/2024).

“36,67 persen diduga digunakan untuk pembangunan yang tidak digunakan untuk pembangunan proyek tersebut. Artinya ini digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Ivan.

Ivan mengatakan, berdasarkan hasil identifikasi yang pihaknya lakukan, uang itu diduga mengalir ke sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dan Politikus.

“Hasil pemeriksaan mendalam terhadap transaksi, yang tidak terkait dengan pembangunan proyek, terindentifikasi mengalir ke pihak pihak yang memiliki profil ASN, politikus serta dibelikan aset dan investasi oleh para pelaku,” kata Ivan.

Ivan tidak merinci PSN mana saja yang dimaksud. Namun demikian, Ivan memastikan sejumlah laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK itu,  telah diberikan kepada aparat penegak hukum, salah satunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ada 2 LHA dari PPATK yang dikirim ke KPK pada 2023.

“Tahun 2023 saja PPATK telah menyampaikan 2 informasi kepada KPK karena adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak yang terdaftar dalam daftar calon tetap yang kita peroleh dari KPU,” kata Ivan.
 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Lihat Juga
Close
Back to top button