Polisi mengungkap praktik perjudian kasino konvensional terselubung di sebuah tempat hiburan di kawasan Kosambi, Kota Bandung, Jawa Barat yang baru beroperasi selama tiga hari.
Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan mengatakan penggerebekan dilakukan Selasa (17/6/2025) dini hari hasil dari laporan masyarakat.
“Ini kok berani-beranian. Makanya kita tidak memberikan ruang yang panjang, kita langsung melakukan penegakan hukum,” kata Rudi, Rabu (18/6/2025).
Rudi mengungkapkan tempat tersebut berkamuflase sebagai sarana olahraga futsal dan tempat hiburan. Namun di dalamnya, polisi menemukan 10 meja judi serta perlengkapan lain seperti dadu, koin pengganti uang, dan peralatan elektronik pendukung.
“Ini peralatannya bukan dibuat di sini. Ini cukup bagus kualitasnya. Ini ternyata impor dari China. Beli secara online, dibawa masuk ke sini, kemudian dirakit di sini,” katanya.
Menurutna, tempat perjudian ini memiliki pembagian area, mulai dari meja standar dengan taruhan minimal Rp300 ribu hingga ruang VIP dengan taruhan mulai dari Rp3 juta.
“Jadi perjudian di sini dibagi dalam dua ruangan, ruang biasa untuk member-member biasa dan satu ruang VIP. Biasanya ruang VIP ini yang modal besar,” kata dia.
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 63 orang dan 44 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan memiliki peran berbeda dalam aktivitas perjudian tersebut.
“Sudah ada tersangka berinisial AP dan CW, pemain kurang lebih ada 18 pemain, dan satu kelompok lagi adalah yang terlibat perjudian sebagai penyelenggara atau operator, seperti kasir, pemain kartu,” pungkasnya.