Penuhi Kebutuhan SPBU Swasta, KESDM Ancang-ancang Beri Izin Pertamina Impor BBM

Penuhi Kebutuhan SPBU Swasta, KESDM Ancang-ancang Beri Izin Pertamina Impor BBM


Untuk memenuhi kebutuhan SPBU swasta, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menginisiasi Pertamina mengimpor bahan bakar minyak (BBM).

“Kalau (Pertamina) ditugaskan untuk memenuhi swasta, berarti dia (Pertamina) akan diberikan kesempatan untuk mengimpor. Kan satu pintu,” ucap Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Saat ini, kata Laode, Kementerian ESDM menunggu badan usaha pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), yakni Shell dan BP AKR, untuk mengirimkan data keperluan volume dan spesifikasi bahan bakar minyak (BBM) mereka.

Laode berharap, data kebutuhan BBM bisa segera disiapkan para pengelola SPBU swasta. Diberikan waktu sepekan, agar segera diolah Kementerian ESDM dan diserahkan kepada Pertamina.

Data tersebut akan menjadi dasar bagi Pertamina untuk melakukan pengadaan. Apabila Pertamina dapat memenuhi kebutuhan SPBU swasta tanpa menambah impor, maka Indonesia tidak perlu mengimpor BBM lagi.

Akan tetapi, apabila Pertamina merasa perlu melakukan impor tambahan untuk memenuhi kebutuhan SPBU swasta, maka impor memungkinkan untuk dilakukan oleh Pertamina. “Satu pintu. (tambahan impor) harus melalui Pertamina,” ucap Laode.

Laode menegaskan, pemerintah sudah memberikan kuota impor tambahan bagi SPBU swasta sebesar 10 persen untuk 2025 apabila dibandingkan dengan 2024.

Untuk penetapan kuota impor 2026, Laode meminta kepada badan usaha untuk melakukan kajian yang nantinya akan menjadi masukan bagi Kementerian ESDM.

“Saya sudah sampaikan ke badan usaha swasta, tolong berikan masukan ke kami guna proses pengambilan kebijakan tahun 2026,” kata dia.

Pernyataan tersebut ia sampaikan setelah menggelar rapat bersama seluruh pengelola SPBU swasta, yang dipimpin oleh Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung. Rapat tersebut merupakan respons pemerintah terhadap kelangkaan BBM yang terjadi di SPBU swasta, yakni Shell dan BP, sejak Agustus.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mempersilakan SPBU swasta, yakni Shell dan BP, untuk membeli BBM dari Pertamina.

Bahlil menyampaikan bahwa Kementerian ESDM sudah memberikan kuota impor BBM tambahan untuk SPBU swasta sebesar 10 persen apabila dibandingkan dengan kuota impor BBM pada 2024.

Apabila SPBU swasta masih kekurangan BBM untuk disalurkan, Bahlil menyarankan agar mereka membeli BBM-nya ke Pertamina, tidak mengandalkan impor.

Ia juga menyampaikan bahwa stok BBM Pertamina masih banyak, sehingga bisa dibeli oleh para perusahaan pengelola SPBU swasta.

 

Visited 1 times, 1 visit(s) today