Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi buka suara terkait wacana penggabungan atau merger Pelita Air dan Garuda Indonesia. Pemerintah menyerahkan keputusan kepada holding (induk) perusahaan.
“Kita serahkan kepada holding-nya ya, Pertamina ya, bagaimana melihat peluang untuk melakukan merger,” tegas Dudy usai Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Menhub Dudy berharap, Pelita Air yang kondisi keuangannya sehat, diharapkan bisa membantu Garuda Indonesia. Sehingga, tidak ada potensi lay-off alias pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pandangan Menhub Dudy diamini Direktur Angkutan Udara Kemenhub, Agustinus Budi Hartono. Dia bilang, kedua maskapai tersebut dimerger menjadi satu entitas hukum dan operasional. “Kita belum dapat informasi apa-apa. Kalau B2B-nya, ya itu kan terserah. Kalau kami kan, tapi ya pasti kalau merger ya harus jadi satu perusahaan,” katanya.
Berdasarkan aturan penerbangan nasional, kata Agustinus, tidak memungkinkan dua atau tiga maskapai, tetap beroperasi setelah melebur. “Artinya, nanti izin usahanya ya tetap satu. Kan gitu, ya. Terus air operator certificate juga satu. Secara aturan begitu. Jadi enggak bisa tiga, terus mereka dimerger tetap beroperasi, enggak bisa,” jelas dia.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri mengungkapkan, Pertamina sedang melakukan penjajakan untuk memerger airline milik Pertamina yakni Pelita Air dengan Garuda Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Simon saat menghadiri rapat Komisi VI DPR dengan jajaran Pertamina di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
“Sebagai contoh, untuk airline kami, kita sedang penjajakan awal untuk penggabungan dengan Garuda Indonesia,” ujar Simon.












