Sejumlah kucing jantan tertidur dalam pengaruh bius usai disterilisasi di Balai Warga RW.09 Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Jumat (26/9/2025). (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta mencatat telah melakukan sterilisasi terhadap 13.500 hewan penular rabies (HPR) dan menargetkan sebanyak 21.000 ekor HPR untuk disterilisasi di tahun 2025 sebagai upaya menekan populasi hewan liar sekaligus mempertahankan status Jakarta sebagai wilayah bebas rabies.
Topik
Komentar
Visited 2 times, 1 visit(s) today














