Enak Betul! Anak Bos Wanaartha Life Bebas dari Jerat Hukum Usai Bayar Jaminan padahal Buron

Enak Betul! Anak Bos Wanaartha Life Bebas dari Jerat Hukum Usai Bayar Jaminan padahal Buron

Reza Medium.jpeg

Minggu, 5 Oktober 2025 – 11:10 WIB

Rezananta F. Pietruschka WanaArtha Life berfoto di acara Indonesia Pavilion dengan latar belakang Kementerian Perindustrian dalam rangkaian World Economic Forum Annual Meeting 2019. (Foto: Facebook/WanaArtha Life Indonesia)

Rezananta F. Pietruschka WanaArtha Life berfoto di acara Indonesia Pavilion dengan latar belakang Kementerian Perindustrian dalam rangkaian World Economic Forum Annual Meeting 2019. (Foto: Facebook/WanaArtha Life Indonesia)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Uang kembali berbicara dalam drama pengejaran keluarga bos PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life). Rezanantha Pietruschka, putra dari tersangka utama Evelina Pietruschka, yang berhasil ditangkap di California, Amerika Serikat, bisa hirup udara bebas.

Ia dilepas setelah membayar uang jaminan. Rasa-rasanya sulit betul memburu buronan kelas kakap. Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Untung Widyatmoko pun mengaku gerah dengan situasi ini.

“Tapi, karena dia ada bail, namanya pelaku-pelaku tindak pidana ekonomi tidak ada yang miskin, nggak ada yang miskin semua kaya, semua bisa menyewa lawyer,” ujar Untung usai konferensi pers di Gedung 600, Tangerang, Banten, dikutip Minggu (5/10/2025).

Lebih lanjut, Untung membeberkan pola yang sering digunakan oleh para tersangka untuk melawan. Kekuatan finansial mereka digunakan untuk menyewa pengacara terbaik yang terus-menerus menantang upaya penegakan hukum.

“Dan di situlah mereka selalu bail, selalu challenge ke kita, supaya interpol red noticenya gugur cabut dengan alasan ini perdata bukan pidana, dan lain sebagainya,” ujarnya lagi.

Namun, Interpol Indonesia menegaskan tidak akan menyerah. Mereka aktif membuka komunikasi dengan berbagai lembaga penegak hukum papan atas di AS, seperti U.S. Department of Homeland Security, U.S. Immigration and Customs Enforcement (ICE), dan Federal Bureau of Investigation (FBI). “Jangan kira kami hanya diam saja, tidak. Kami terus bekerja,” tegas Untung.

Keterlibatan Reza dalam kasus ini karena ikut menikmati penggelapan dalam jabatan terhadap keuangan perusahaan dan atau premi nasabah. Reza merupakan putra dari pasangan suami istri Evelina Larasati-Fadil Pietruschka yang merupakan pemilik PT Fadent Consolidated Companies, pemegang saham pengendali Wanaartha Life.

Ibu, bapak, dan anak itu telah ditetapkan sebagai tersangka penggelapan dana di Wanaartha Life. Kepolisian telah menerbitkan Red notice untuk mereka. Nama Wanaartha Life mencuat setelah perusahaan asuransi jiwa itu melakukan gagal bayar sejak 2020.

Pada Oktober 2021, perusahaan asuransi jiwa ini dikenakan sanksi pembatasan kegiatan usaha oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lantaran tidak memenuhi sejumlah ketentuan di bidang perasuransian. Beberapa ketentuan tersebut antara lain tidak memenuhi ketentuan Rasio Pencapaian Solvabilitas minimum sebesar 100 persen dan ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp 100 miliar. Selain itu, perusahaan juga dinilai melanggar ketentuan Pasal 25 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 71/POJK.05/2016 dan Pasal 33 huruf a POJK Nomor 71/POJK.05/2016.

Pada Oktober 2023, salah satu nasabah Wanaartha mengaku rela bertandang ke California, Amerika Serikat demi bertemu Evelyne Pietruschka. Nasabah tersebut mendatangi kompleks perumahan mewah di Baverly Hills, California. Belum masuk gerbang komplek, dua nasabah yang mengendarai Tesla tersebut dihadang oleh satpam komplek tersebut.

Mereka pun ditanya terkait kepentingannya bertemu Evelyne. Sesaat sang satpam menelpon ke alamat kediaman yang dimaksud. Adapun yang mengangkat itu disebut adalah Evelyne. Sayangnya, mereka tidak diperkenankan untuk masuk dan disuruh untuk memutar balik.

Topik
Komentar

Visited 1 times, 1 visit(s) today