Mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN Maulana Malik Ibrahim) Malang Muhammad Imam Muslimin alias Yai Mim (Foto: IG/kabar malang)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Selain melaporkan Sahara dan suaminya atas dugaan pencemaran nama baik, Mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang Muhammad Imam Muslimin alias Yai Mim, juga mempolisikan perangkat RT dan RW.
Perangkat desa di lingkungan Perumahan Joyogrand Kavling Depag, RT 09/RW 09, Kota Malang itu dipolisikan atas dugaan persekusi hingga penistaan agama.
“Ada sekitar lima orang (yang dilaporkan persekusi). Itu termasuk Sahara dan suaminya ya,” ujar Kuasa Hukum Yai Mim, Agustian Siagian, Selasa (7/10/2025).
Agustian menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah alat bukti termasuk saksi untuk memperkuat laporan tersebut. Salah satu bukti yang disiapkan adalah video yang diduga memperlihatkan tindakan persekusi. “Persekusi yang jelas sudah masuk semua laporan. Saksi sudah kita siapkan. (Untuk alat bukti) itu nanti semua kita jelaskan saat pemeriksaan,” katanya.
Meski enggan membeberkan identitas lengkap para terlapor, Agustian menyebut selain Nurul Sahara dan M Shofan, terdapat pula perangkat kampung di lingkungan Perumahan Joyogrand Kavling Depag, RT 09/RW 09, Kota Malang yang dilaporkan.
“Saya laporkan siapa pemegang jabatan di situ (perangkat kampung RT/RW) yang persekusi,” tegas Agustian.
Sebelumnya, Yai Mim juga telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik terhadap akun TikTok @sahara_vibesssss yang dinilai memuat ujaran kebencian. Kuasa hukum menyebut sudah menyiapkan sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporan tersebut.
“Itu konten-konten yang berisi ujaran kebencian, fitnah, dan lain sebagainya. Ada sekitar empat video. Salah satunya yang menuduh Kiai Cabul, terus menghasut mahasiswanya seolah-olah demo ke rumah Sahara,” ujar Agustian.










