Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba artis Ammar Zoni berjalan kembali dari jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/13/2023).(Foto:Antara/Risky Syukur).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Kuasa hukum aktor Ammar Zoni, John Mathias buka suara terkait klieannya yang kembali ditangkap karena terlibat kasus peredaran narkoba di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Ia menyayangkan kejadian tersebut.
“Yang kami sayangkan, kami sebagai penasihat hukum tidak diberi tahu, tidak dilibatkan dalam proses pemberkasan, apalagi dalam proses pembinaan,” kata John saat dihubungi, Jumat (10/10/2025).
John mengatakan, pihaknya akan sangat kecewa jika benar Ammar Zoni kembali terlibat dalam kasus narkoba tersebut.
“Sangat disayangkan kalau benar dan kami kecewa berat,” ujar John.
Ia juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan di dalam lapas, mengingat Ammar Zoni sudah berulang kali tersandung kasus serupa. Menurutnya, lembaga pemasyarakatan seharusnya menjadi lingkungan yang sepenuhnya terbebas dari peredaran maupun pengaruh narkoba.
“Kalau narkoba bisa masuk, berarti ada yang jebol di dalam. Ini harus ditelusuri, apakah ada keterlibatan petugas lapas atau tidak,” katanya.
Sebelumnya, Aktor Ammar Zoni kembali terlibat kasus peredaran narkoba di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Akibatnya pembebasan bersyarat yang sejatinya akan diterima Januari 2026 dipastikan batal.
“Infonya memang Januari kemungkinan tersangka AZ menjalani PB (pembebasan bersyarat) dan keluar. Ternyata yang bersangkutan tersangkut lagi permasalahan,” kata Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Fatah Chotib Uddin di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025).
Fatah mengatakan, akibat perbuatannya itu Ammar Zoni harus kembali menjalani proses hukum. Salah satunya, dengan memperpanjang masa penahanannya.
“Apakah akan ditambah (masa penahanan), kemungkinan ditambah,” ujarnya.
Fatah mengungkapkan, Ammar merupakan gudang penyimpanan barang haram itu sebelum narkotika itu diedarkan di dalam rutan.














