Jawa Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam pengembangan ekonomi syariah. Komitmen itu terwujud dengan diresmikannya Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Halal di kompleks Masjid Agung Jawa Tengah-Masjid Agung Semarang (MAJT MAS) oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin, pada Jumat (17/10/2025).
RPH yang berdiri megah di kompleks MAJT MAS ini bukan sekadar bangunan biasa. Fasilitasnya dirancang memadai, lengkap dengan standar kehalalan yang ketat. Di dalamnya terdapat juru sembelih halal yang tersertifikasi, dokter hewan, juru kelet, hingga mesin penggilingan daging modern. Semua fasilitas ini memastikan proses pemotongan hewan berjalan seratus persen sesuai syariat Islam.
Taj Yasin menyatakan, keberadaan RPH Halal MAJT MAS ini sejalan dengan 11 program prioritas yang diusung bersama Gubernur Ahmad Luthfi. Program tersebut fokus pada penciptaan ekosistem ekonomi syariah melalui penguatan regulasi dan pengembangan wisata ramah muslim.
“Keberadaan RPH Halal ini akan memudahkan masyarakat, memberikan kepastian akses terhadap produk makanan halal,” ujar Taj Yasin dalam sambutannya.
Ia pun menantang para kepala daerah, “Harapannya, bupati dan wali kota di daerah juga melakukan hal yang sama, dengan membangun RPH berbasis halal.”
Dari Iduladha, Melawan Kemiskinan Ekstrem
RPH Halal MAJT MAS tak hanya berorientasi komersial, tetapi juga sosial. Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Tengah Ahmad Darodji menyampaikan bahwa RPH ini telah menunjukkan kiprahnya.
Pada Iduladha tahun ini saja, RPH Halal MAJT MAS sukses memotong 112 ekor sapi. Daging hasil sembelihan itu kemudian diolah menjadi kornet. Produk kornet halal tersebut didistribusikan untuk mendukung program strategis Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yakni percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem dan penanggulangan stunting. Ini adalah model integrasi ekonomi dan sosial berbasis syariah yang efektif.
Apresiasi tinggi datang dari sektor industri. Ketua Umum Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso Indonesia (Apmiso) Lasiman menyampaikan terima kasih kepada jajaran pimpinan Jateng.
“Dengan adanya RPH Halal MAJT MAS ini, para pedagang tidak perlu ragu lagi soal kehalalan daging yang digunakan,” tutur Lasiman.
Ia menambahkan, kepastian halal ini secara otomatis akan meningkatkan kepercayaan konsumen, yang pada akhirnya mendongkrak omzet pedagang makanan berbasis daging di Jawa Tengah.
“Terima kasih kepada Bapak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur,” ucapnya.
Deklarasi Hari Halal Nasional: Mendorong Pusat Industri Global
Momen peresmian RPH Halal MAJT MAS ini juga dimanfaatkan untuk menegaskan komitmen yang lebih luas. Dalam rangkaian acara tersebut, Baznas dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Jawa menginisiasi Deklarasi Hari Halal Nasional.
Deklarasi ini memuat pesan tegas: jaminan produk halal merupakan kewajiban negara sekaligus hak rakyat yang harus dilindungi secara penuh. MUI dan Baznas berkomitmen untuk menjadi pelopor dalam memperkuat jaminan produk halal di Indonesia, dengan target jangka panjang menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal global.
Sebagai langkah konkret, mereka mencanangkan penerapan ‘tertib halal’ yang mencakup tertib regulasi, produksi, distribusi, dan budaya. Puncaknya, diusulkan agar tanggal 17 Oktober –bertepatan dengan momen peresmian RPH Halal MAJT MAS– ditetapkan sebagai Hari Halal Nasional.
Sebuah langkah berani yang menunjukkan keseriusan Indonesia menggarap potensi ekonomi syariah secara totalitas.














