Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas di Jalan Kertanegara Nomor 4, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025). (Foto: Instagram @sekretaria.kabinet)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Pengamat politik dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Firman Manan, mendesak agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu mendatang secara serius mengatur mekanisme dan batasan koalisi partai politik. Menurutnya, hal ini krusial untuk memperkuat sistem presidensial di tengah hiruk-pikuk multipartai.
Firman menjelaskan, penguatan sistem presidensialisme multipartai tidak bisa hanya mengandalkan figur dan kekuatan presiden semata. Fondasinya, ujarnya, harus dibangun melalui regulasi yang mampu menciptakan keseimbangan yang sehat antara pemerintah dan oposisi.
“Sistem presidensial multipartai bisa berjalan karena presiden memanfaatkan perangkat-perangkat yang dia miliki untuk mendapatkan dukungan, meskipun partai asalnya tidak mayoritas. Salah satu instrumen utamanya adalah koalisi,” ujar Firman, Sabtu (18/10/2025).
Namun, pola koalisi yang terbentuk di Indonesia justru dinilainya tidak sehat. Alih-alih dibangun atas dasar kesamaan ideologi atau agenda kebijakan, koalisi saat ini cenderung “tambun” dan hanya mengejar bagi-bagi jabatan.
“Model koalisi kita terlalu besar, tanpa keterkaitan ideologi maupun agenda kebijakan antarpartai. Ini berbahaya, karena berdasarkan banyak studi, pola seperti itu melahirkan politik kartel dan melemahkan mekanisme check and balance,” kata Firman.
Ia lantas membandingkan kondisi kekinian dengan masa lalu. Kekhawatiran akan presiden minoritas yang diganggu parlemen kuat seperti pada era Gus Dur, kini justru berbalik arah.
“Yang terjadi sekarang, bukannya presiden tidak stabil karena parlemen kuat, tapi justru parlemen ikut terkooptasi oleh kekuasaan eksekutif. Akibatnya, kualitas demokrasi dan fungsi pengawasan menjadi lemah,” jelasnya.
Firman menekankan pentingnya menetapkan batas minimum koalisi dalam RUU Pemilu. Langkah ini dinilainya penting untuk menjaga keseimbangan politik jangka panjang.
“Idealnya, koalisi cukup 50 persen plus satu. Harus ada kekuatan oposisi yang hidup dan memiliki peran pengimbang di parlemen,” ucapnya menegaskan.













