Usai Dijelaskan BI, Gubernur Dedi Bantah Menkeu Purbaya Soal Dana Parkir di Bank Rp4,1 Triliun

Usai Dijelaskan BI, Gubernur Dedi Bantah Menkeu Purbaya Soal Dana Parkir di Bank Rp4,1 Triliun

Iwan Medium.jpeg

Kamis, 23 Oktober 2025 – 01:09 WIB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat mengunjungi kampus Unisba, Kota Bandung, Selasa (2/9/2025). (Foto: JPNN)

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat mengunjungi kampus Unisba, Kota Bandung, Selasa (2/9/2025). (Foto: JPNN)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Setelah melakukan pengecekan ke Bank Indoesia (BI), Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi menjelaskan, tidak tidak dana APBD Jabar yang mengendap Rp4,1 triliun berbentuk deposito di perbankan.

“Kita telah mendapat penjelasan dari Bank Indonesia. Bank Indonesia ini kan bank sentral, jadi jangan sampai ada pertanyaan, atau pernyataan yang keliru. Jadi, ada enggak duit Rp4,1 triliun yang deposito,” kata Dedi di Bandung, Rabu (22/10/2025).

Kata gubernur yang kondang karena rajin ‘ngonten’ di media sosial (medsos) itu, BI mencatatkan ada dana di kas daerah sebesar Rp3,8 triliun dalam bentuk giro yang masuk pada 30 September 2025. Kemudian tercatatkan pula, ada dana lain yang menjadi deposito Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dikelola secara mandiri di luar kas Pemprov Jabar.

“Yang ada adalah pelaporan keuangan per 30 September, ada dana yang tersimpan di kas daerah, dalam bentuk giro Rp3,8 triliun. Sisanya adalah deposito BLUD di luar kas daerah yang menjadi kewenangannya di BLUD masing-masing,” ujarnya.

Uang Rp3,8 triliun yang tercatat pada 30 September, kata Dedi, saat ini dipastikan sudah digunakan untuk membiayai sejumlah proyek pembangunan, perjalanan dinas hingga biaya operasional. “Uang Rp3,8 triliun ini, hari ini sudah dipakai untuk bayar proyek, gaji pegawai, belanja perjalanan dinas, bayar listrik, air, dan pegawai outsourcing,” ucapnya.

Dari penjelasan BI tersebut, Dedi memastikan tudingan bahwa Pemprov Jabar menjadi salah satu daerah yang mengendapkan dana dalam bentuk deposito, terpatahkan. “Tidak ada pengendapan atau penyimpanan uang pemerintah provinsi disimpan di deposito untuk diambil bunganya. Tidak ada,” katanya.

Saat ditanya mengapa data 30 September masih disajikan dalam paparan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri, pada Senin (20/10), dia tidak menjawab dan hanya berujar satu kata “Begitulah”.

Namun demikian, pihaknya memastikan posisi kas daerah Pemprov Jabar terus bergerak sesuai kebutuhan belanja daerah, dan jumlahnya fluktuatif per harinya.
“Apa yang dinyatakan bahwa uang yang ada di kas daerah hari ini Rp2,5 triliun, kemarin Rp2,3 triliun, sebelumnya Rp2,4 triliun, itu yang benar,” katanya.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya mengumumkan besarnya dana APBD yang disimpan di bank. Hingga kuartal III-2025, angkanya mencapai Rp234 triliun.

Fenomena ini, membuatnya geregetan. Selama ini, Kemenkeu kerja ngotot agar penyaluran anggaran pusat ke daerah, berlangsung cepat. Karena, Kemenkeu ingin pemda segera membelanjakannya.

“Rendahnya serapan, memperbesar duit simpanan dari pemda-pemda itu, menganggur di bank. Jumlahnya sampai Rp234 triliun. Ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” ujar Menkeu Purbaya di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

Ke depan, Menkeu Purbaya mengimbau seluruh pemda yang masih lelet serapan anggarannya, bisa segera berbenah. Para kepala daerah perlu memberikan atensi lebih kepada tata kelola keuangan berintegritas. Karena menyangkut kepercayaan investor serta masyarakat.

Di mana, Pemprov DKI adalah juaranya. Provinsi yang kini dipimpin mantan Seskab, Pramono Anung itu, memarkir dana Rp14,6 triliun di bank.

Disusul Pemprov Jawa Timur sebesar Rp6,8 triliun, Kota Banjarbaru Rp5,1 triliun, Provinsi Kalimantan Utara Rp4,7 triliun, Provinsi Jawa Barat Rp4,1 triliun, Kabupaten Bojonegoro Rp3,6 triliun, Kabupaten Kutai Barat Rp3,2 triliun, Provinsi Sumatra Utara Rp3,1 triliun, Kabupaten Kepulauan Talaud Rp2,6 triliun.

Dan, Kabupaten Mimika Rp2,4 triliun, Kabupaten Badung Rp2,2 triliun, Kabupaten Tanah Bumbu Rp2,11 triliun, Provinsi Bangka Belitung Rp2,10 triliun, Provinsi Jawa Tengah Rp1,9 triliun dan Kabupaten Balangan Rp1,8 triliun. 
 

Topik
Komentar

Visited 2 times, 1 visit(s) today