Menkeu Purbaya Ogah Ketemu KDM Cs soal Dana Pemda Nganggur, Wanti-wanti BPK Turun Gunung!

Menkeu Purbaya Ogah Ketemu KDM Cs soal Dana Pemda Nganggur, Wanti-wanti BPK Turun Gunung!

Ikhsan Medium.jpeg

Kamis, 23 Oktober 2025 – 22:17 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menolak pertemuan dengan kepala daerah seperti Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) terkait polemik data Rp234 triliun dana pemda mengendap di bank. (Foto: Antara)

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menolak pertemuan dengan kepala daerah seperti Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) terkait polemik data Rp234 triliun dana pemda mengendap di bank. (Foto: Antara)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Polemik data dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank kian memanas. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas menyatakan tidak perlu ada pertemuan dengan para kepala daerah, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM), untuk membahas sengkarut angka tersebut.

Purbaya menegaskan, sumber data yang menyebutkan total Rp234 triliun duit pemda nganggur di bank per September 2025 itu berasal dari Bank Indonesia (BI), bank sentral yang kredibel. Oleh karena itu, Menkeu melempar bola panas tersebut kembali ke BI dan menyarankan para gubernur langsung bertanya ke sana.

“Enggak (pertemuan dengan kepala daerah), bukan urusan saya itu. Biar saja BI yang mengumpulkan data, saya cuma pakai data bank sentral,” ujar Purbaya lugas di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).

Ancaman BPK Bagi Pemda yang ‘Salah’ Simpan Dana

Lebih jauh, Bendahara Negara itu memberikan peringatan keras kepada para gubernur. Ia mewanti-wanti potensi pengecekan mendalam oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bagi pemda yang terbukti menganggurkan dana di rekening bank dengan bunga rendah.

Purbaya menyentil klaim sejumlah kepala daerah yang membantah uangnya di deposito, melainkan di rekening giro (checking account). Menurut Purbaya, penyimpanan di giro justru lebih merugikan karena bunga yang jauh lebih rendah.

“Ada (gubernur) yang mengaku katanya uangnya bukan di deposito, tapi di checking account atau giro. Malah lebih rugi lagi, bunganya lebih rendah, kan? Kenapa taruh di checking account, di giro kalau begitu? Pasti nanti akan diperiksa BPK itu,” tegasnya, memperlihatkan Menkeu benar-benar serius menyikapi isu ini.

Dedi Mulyadi ‘Ngereog’ ke Kemendagri dan BI, Sekda Jabar Nyaris Dipecat

Di sisi lain, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) merespons klaim pemerintah pusat ini dengan melakukan cross check data. KDM bahkan sampai merilis video pernyataan di media sosialnya dan menantang balik Menkeu Purbaya agar membuka data secara transparan.

Setelah melakukan pengecekan ke Bank BJB, tempat Pemda Jabar menyimpan kas, KDM menegaskan tidak ada uang nganggur atau deposito Rp4,17 triliun seperti temuan Menkeu.

KDM, didampingi Sekretaris Daerah Jabar Herman Suryatman, lantas mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan BI pada Rabu (22/10/2025). Ia menyebut Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Jabar di Bank BJB hanya Rp2,62 triliun.

“Ada enggak duit Rp4,1 triliun yang deposito? Tidak ada. Yang ada adalah pelaporan keuangan di 30 September (2025), ada dana yang tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp3,8 triliun. Sisanya, dalam bentuk deposito BLUD,” jelas KDM usai bertemu BI.

Politisi yang dikenal hobi blusukan ini juga menegaskan tidak ada pengendapan dana demi mencari bunga. Bahkan, saking seriusnya, KDM sempat mengancam akan memecat Sekda Herman Suryatman andai data yang diungkapkannya itu berbeda dengan catatan bank sentral.

“Jadi, saya merasa enggak enak nih. Soalnya, tadinya mau ada lowongan sekda, sekarang jadi tidak ada… Tidak ada pengendapan atau penyimpanan uang pemerintah provinsi di dana deposito untuk diambil bunganya,” tegas KDM.

Gubernur Lain Beda Sikap, DKI Jakarta Mengamini

Sikap kontra Purbaya tidak hanya datang dari KDM. Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution juga membantah dengan menyebut saldo RKUD Pemda Sumut hanya Rp990 miliar.

Menariknya, hanya Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang justru mengamini temuan Menkeu Purbaya.

“Beliau (Purbaya) menyampaikan ada dana Rp14,6 triliun yang dimiliki oleh Pemda DKI yang ada di Bank Jakarta. Itu betul 1.000 persen, bukan 100 persen lagi, 1.000 persen,” kata Pramono.

Pramono menjelaskan, saldo besar itu dipersiapkan untuk lonjakan pembayaran APBD di akhir tahun. “Itulah yang kita persiapkan untuk akan kami gunakan pembayaran-pembayaran di akhir November dan Desember ini,” pungkasnya.

Dengan sikap Purbaya yang menolak pertemuan dan melempar persoalan data ke BI, polemik dana pemda mengendap ini tampaknya akan terus bergulir, apalagi dengan ancaman pemeriksaan BPK yang mulai di-sounding oleh Menkeu. Para kepala daerah harus bersiap dengan data yang valid dan transparan.

Topik
Komentar

Visited 3 times, 1 visit(s) today