Setiap Porsi Kini Diawasi! BGN Gunakan Bukti Foto dan Video Awasi Dapur Gizi MBG

Setiap Porsi Kini Diawasi! BGN Gunakan Bukti Foto dan Video Awasi Dapur Gizi MBG

Ibnu Medium.jpeg

Jumat, 24 Oktober 2025 – 05:40 WIB

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati. (Foto: BGN)

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati. (Foto: BGN)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat sistem pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menerapkan mekanisme pelaporan berbasis foto dan video yang terintegrasi secara digital.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas program yang menyentuh lebih dari 82 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BGN Nomor 63 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025.

Melalui kebijakan tersebut, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan mengunggah dokumentasi kegiatan berupa foto dan video ke dalam sistem pelaporan digital milik BGN. 

Dokumentasi mencakup seluruh tahapan proses — mulai dari pengolahan makanan, pengemasan, distribusi, hingga kegiatan makan bersama di sekolah maupun pesantren.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, mengatakan bahwa sistem ini dirancang untuk memastikan setiap dapur gizi beroperasi sesuai standar keamanan dan kualitas.

“Kami menerapkan pengawasan berbasis bukti visual untuk menjamin kegiatan di lapangan benar-benar berjalan. Setiap laporan harus dilengkapi foto dan video sebagai bukti nyata,” ujarnya di Jakarta, Kamis (23/10).

Menurutnya, pengawasan digital ini memungkinkan BGN melakukan kontrol secara real-time terhadap ribuan SPPG di seluruh Indonesia tanpa menunggu laporan manual dari daerah. “Jika ada dapur yang tidak aktif, tidak memasak, atau distribusi tidak tepat waktu, sistem kami akan langsung mendeteksi,” tambahnya.

Lebih lanjut, sistem pelaporan digital BGN juga terintegrasi dengan data keuangan dan dokumen pertanggungjawaban yang diverifikasi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). 

Setiap dua minggu, pengelola SPPG wajib mengunggah laporan lengkap berisi daftar penerima manfaat, nota pembelian bahan makanan, serta bukti visual kegiatan. Tanpa laporan ini, pencairan dana tahap berikutnya tidak dapat dilakukan.

Langkah digitalisasi ini, kata Hidayati, merupakan bentuk implementasi arahan Presiden untuk memperkuat sistem pengawasan berbasis data dan teknologi pada program bantuan pemerintah. Selain mempercepat proses administrasi, sistem ini juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola program.

“Dengan bukti visual, tidak ada ruang untuk laporan fiktif. Setiap piring yang disajikan kini dapat diawasi langsung dari pusat,” tegasnya.

Dengan pendekatan berbasis teknologi ini, BGN berharap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat semakin transparan, efisien, dan tepat sasaran — memastikan setiap anak penerima manfaat benar-benar mendapatkan hak gizi yang layak dan aman.

Topik
Komentar

Visited 1 times, 1 visit(s) today