Purbaya Gasak Bal Pakaian Bekas di Cikarang, Temukan Impor Ilegal Last Season

Purbaya Gasak Bal Pakaian Bekas di Cikarang, Temukan Impor Ilegal Last Season

Clara Medium.jpeg

Minggu, 2 November 2025 – 13:25 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Antara/Aditya Pradana Putra)

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Antara/Aditya Pradana Putra)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap impor pakaian di kawasan Cikarang, Jawa Barat, Jumat (31/1/2025). Sidak ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menegaskan perlindungan terhadap UMKM dan industri tekstil nasional.

“Dari hasil penindakan kali ini bukan cuma pakaian bekas, tapi juga pakaian last season, pakaian baru namun koleksi lama dari luar negeri,” ujar Purbaya dalam unggahan akun pribadinya @purbayayudhis.

Dalam kegiatan tersebut, Purbaya terlihat membongkar bal berisi pakaian dan bahkan mengukur sejumlah baju untuk memastikan kondisi dan jenis barang. Ia menekankan bahwa praktik impor seperti ini merugikan perekonomian negara dan mengancam keberlangsungan UMKM lokal.

“Jangan ada lagi impor pakaian ilegal, apalagi pakaian bekas ilegal yang merugikan UMKM dan industri tekstil nasional,” kata Purbaya.

Lebih lanjut, Purbaya memberikan apresiasi kepada pegawai bea cukai yang berhasil melakukan penindakan atas pakaian bekas dan last season tersebut. Ia menekankan bahwa pelaku impor ilegal tidak hanya akan dipidana, tetapi juga akan dikenai denda dan dimasukkan ke daftar hitam pemerintah agar tidak dapat lagi melakukan kegiatan impor.

Menkeu Purbaya memeriksa bal pakaian impor ilegal saat sidak di Cikarang, Jumat (31/1/2025). (Foto: Instagram/ @purbayayudhis).
Menkeu Purbaya memeriksa bal pakaian impor ilegal saat sidak di Cikarang, Jumat (31/1/2025). (Foto: Instagram/ @purbayayudhis).

Purbaya menilai, negara akan rugi jika hanya memenjarakan pelaku dan memusnahkan barang bukti, karena biaya pemusnahan cukup besar. Oleh karena itu, pengawasan dan sanksi administratif menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menutup celah praktik ilegal ini.

Langkah sidak ini sekaligus menjadi sinyal tegas bagi seluruh pelaku usaha bahwa pemerintah akan serius menindak setiap bentuk impor pakaian ilegal, termasuk yang tergolong last season atau koleksi lama, demi melindungi industri dalam negeri.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya memperingatkan akan menggalakkan lagi pelarangan praktik impor bal pakaian bekas dalam karung atau balpres.

Tak hanya dipidana, pelaku impor akan mendapat hukuman tambahan berupa denda.

Purbaya menilai negara akan rugi jika hanya memenjarakan pelaku dan memusnahkan barang bukti baju ilegal. Pasalnya, negara harus menggelontorkan uang yang tidak sedikit untuk menjalankan itu.

Tak hanya itu, Purbaya menyebut bahwa ke depannya pelaku impor balpres pakaian bekas akan dimasukkan daftar hitam (blacklist) pemerintah.

Artinya yang bersangkutan tidak boleh lagi melakukan kegiatan impor barang dan nama-nama pemain impor pakaian bekas sudah dikantongi pemerintah.
 

Topik
Komentar

Visited 1 times, 1 visit(s) today