Anggota Tim Khusus Pelaksana mengukur tingkat paparan radiasi terhadap temuan yang tercemar Cs-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (2/10/2025). (Foto: Antara)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Selain udang dan cengkih, produk alas kaki (sepatu0 yang diekspor ke Amerika Serikat (AS) ternyata juga terdeteksi terkontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Cikande, Banten.
Akibatnya, AS pun mengembalikan dua kontainer produk sepatu tersebut ke Indonesia. “Ada temuan kontaminasi Cs-137 pada produk footwear, alas kaki,” ujar Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Satgas Penanganan Cs-137 Bara Krishna Hasibuan, Rabu (12/11/2025).
Meskipun baru menerima informasi tersebut secara resmi setelah bertemu dengan pihak Amerika Serikat, Bara menjelaskan peristiwa kontaminasi sepatu berlangsung pada rentang waktu yang sama dengan udang dan cengkih.
“Kontainer pertama sudah tiba bulan lalu di Indonesia dan belum diproses oleh pihak produsen, sehingga belum ada pemeriksaan. Kontainer kedua sudah tiba 29 Oktober lalu dengan notifikasi adanya kontaminasi CS-137,” kata Bara.
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) pun melakukan pemeriksaan terhadap kontainer kedua. Hasil pemeriksaan dari kontainer kedua tidak ditemukan kontaminasi di permukaan, sehingga aman untuk disimpan di pelabuhan.
“Namun sekarang sedang dilakukan uji pada produk alas kaki, pada isinya kontainer tersebut, yaitu produk footwear, alas kaki, yang dilakukan oleh BRIN,” ucapnya.
Saat ini, tutur dia melanjutkan, proses dekontaminasi kawasan tersebut sudah berjalan dan 22 pabrik yang terkontaminasi di kawasan Cikande sudah dinyatakan bersih, termasuk pabrik alas kaki yang mengekspor sepatu ke AS.
“Sudah kami bersihkan semuanya, sudah clean and clear, sudah fully decontaminated. Alas kaki ini memang informasi baru, tetapi sebetulnya kejadian itu hampir bersamaan,” ujar dia.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan sebanyak 22 fasilitas produksi di Kawasan Industri Modern Cikande (MCIE), Serang, Banten sudah selesai didekontaminasi dari Cesium 137 (Cs-137), dan tujuh lokasi di luar kawasan dalam proses pembersihan.
Dekontaminasi tersebut merupakan salah satu upaya penanganan yang dilakukan pemerintah melalui Satuan Tugas (satgas) Penanganan Bahaya Radiasi Cs-137, bersama pemangku kepentingan terkait seperti Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).











