Presiden Prancis Emmanuel Macron kembali melontarkan manuver politik yang berani dan kontroversial. Kali ini, sasarannya adalah raksasa teknologi dan kebiasaan digital remaja Eropa. Secara tegas, Macron menyatakan pemerintahannya sedang bergerak maju mendorong Uni Eropa (UE) agar memberlakukan larangan penggunaan media sosial bagi pengguna di bawah batas usia tertentu.
Dalam sebuah debat yang digelar di Toulouse bersama harian La Dépêche du Midi, Macron tak ragu-ragu. “Saya percaya kita perlu bergerak menuju pelarangan media sosial hingga usia tertentu,” ujar sang Presiden, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Kamis (13/11/2025).
Manuver ini didasarkan pada kekhawatiran serius Prancis terhadap perlindungan generasi muda dari dampak buruk paparan konten digital yang tak terkendali.
Batas Usia 14, 15, atau 16? Prancis Bangun Koalisi Keras di Eropa
Macron menekankan bahwa saat ini perdebatan tengah berlangsung intensif di internal mengenai angka batas usia yang paling tepat. Apakah seharusnya ditetapkan pada 14, 15, atau 16 tahun?
“Kita perlu menetapkannya. Dan saat ini kami sedang membangun koalisi di Eropa untuk mewujudkannya,” tambahnya, menandakan ambisi Prancis untuk tidak bermain sendiri, melainkan menarik dukungan dari negara-negara anggota UE lainnya demi regulasi digital yang seragam dan ketat.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Macron untuk tidak hanya sekadar membuat kebijakan domestik, tetapi mendorong transformasi legislasi digital masif di tingkat benua. Ini bukan lagi sekadar isu lokal, melainkan perang budaya melawan platform digital yang dinilai gagal melindungi pengguna di bawah umur.
Ancaman Mundur dari X: Macron Pikirkan Opsi Off The Grid
Selain urusan remaja, Macron juga menyentil isu misinformasi daring, sebuah penyakit kronis di platform media sosial.
Ketika ditanya mengenai posisinya sendiri di platform media sosial X (sebelumnya Twitter), dan perannya dalam menyebarkan atau memerangi disinformasi, Macron memberikan jawaban mengejutkan.
Ia menyatakan, dirinya ‘tidak menutup kemungkinan untuk meninggalkan media sosial’.
Meskipun terdengar seperti ancaman retoris, Macron memastikan ini adalah pemikiran yang serius dan strategis. “Ini harus menjadi proses yang komprehensif; bukan sesuatu yang akan saya lakukan besok pagi. Saya tidak akan membuat pengumuman hari ini, tetapi ini adalah sesuatu yang sedang saya pikirkan,” jelasnya.
Sinyal ini bisa diartikan ganda: pertama, sebagai bentuk frustrasi seorang kepala negara terhadap ekosistem media sosial yang beracun; kedua, sebagai tekanan halus kepada platform tersebut untuk segera membereskan masalah misinformasi.
Perlu dicatat, Prancis sebenarnya sudah mengesahkan undang-undang pada 2023 yang mewajibkan persetujuan orang tua bagi anak di bawah usia 15 tahun untuk mengakses media sosial. Namun, aturan tersebut belum bisa diterapkan secara penuh karena masih tersandung keraguan hukum terkait kesesuaian isinya dengan hukum dan regulasi Uni Eropa.
Dorongan Macron ini adalah upaya untuk menghilangkan keraguan tersebut dan memastikan payung hukum Eropa mendukung regulasi perlindungan anak digital yang tegas.













