Segera Bentuk Panja Reformasi, DPR Ungkap Masalah Sistemik di Polri hingga Kejagung

Segera Bentuk Panja Reformasi, DPR Ungkap Masalah Sistemik di Polri hingga Kejagung

Reyhaanah Medium.jpeg

Rabu, 19 November 2025 – 05:00 WIB

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kanan) saat rapat bersama Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Mahkamah Agung (MA) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).(Foto: inilah.com/Reyhaanah Asya)

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kanan) saat rapat bersama Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Mahkamah Agung (MA) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).(Foto: inilah.com/Reyhaanah Asya)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Mahkamah Agung (MA) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Rapat pendahuluan ini digelar untuk memetakan persoalan sebelum Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejagung, dan Pengadilan dibentuk.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath menjelaskan pihaknya menerima banyak laporan dan keluhan masyarakat terkait kinerja aparat penegak hukum.

Ia menyoroti tiga aspek besar, yakni praktik kriminalisasi di Polri, persoalan integritas di Kejaksaan, dan laporan pelanggaran etik hakim di pengadilan.

Rano menyebut laporan kriminalisasi dan tindakan kekerasan oleh aparat Polri masih tinggi. Data dari YLBHI dan LBH menunjukkan setidaknya 95 kasus kriminalisasi terjadi sepanjang 2019 hingga Mei 2024, dengan latar belakang korban yang beragam.

“Ada petani, buruh, akademisi, jurnalis hingga mahasiswa. Nah ini jadi persoalan sendiri yang memang nanti harus jadi pembenahan yang bisa dilakukan Polri dalam hal sumber daya manusianya,” kata Rano.

Menurut Rano, penanganan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan cenderung tidak seimbang antara besarnya perkara dengan rendahnya pengembalian aset ke negara.

“Ini yang sering kali, cenderung masyarakat itu melihat kejaksaan itu heboh di depan tapi di belakang akhirnya melempem,” ucap dia.

Rano juga menyoroti keberadaan oknum di Kejaksaan yang dinilai nakal namun tidak diberikan sanksi tegas, baik berupa pemecatan maupun pidana.

Selain itu, DPR juga mengkritisi tingginya jumlah hakim yang dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY), serta keluhan publik mengenai sulitnya akses putusan di MA hingga pengadilan tingkat bawah.

“Kedua, cenderung banyak persoalan yang di mana hakim ini atau pengadilan ini dijadikan alat oleh mafia-mafia ya untuk mengambil baik itu aset-aset tanah,” jelas Rano.

Ia mencontohkan laporan terkait sengketa tanah yang saling gugat hanya untuk merebut aset orang lain.

“Kemarin laporan kita itu ada persoalan tanah jadi saling gugat hanya untuk mengambil aset-asets orang lain dan itu modus itu kebanyakan dimenanginya oleh pengadilan,” pungkasnya.

Topik
Komentar

Visited 4 times, 1 visit(s) today