Berlakukan PP TUNAS, Menkomdigi Meutya Sentil Orang Tua yang Lepas Tangan Anak Main Gadget

Berlakukan PP TUNAS, Menkomdigi Meutya Sentil Orang Tua yang Lepas Tangan Anak Main Gadget

Ibnu Medium.jpeg

Jumat, 21 November 2025 – 03:15 WIB

Menteri Komdigi Meutya Hafid memberikan sambutan saat acara peringatan Festival Hari Anak Sedunia 2025 di Jakarta, Kamis (20/11/2025). (Foto: Antara)

Menteri Komdigi Meutya Hafid memberikan sambutan saat acara peringatan Festival Hari Anak Sedunia 2025 di Jakarta, Kamis (20/11/2025). (Foto: Antara)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyampaikan peringatan keras terkait keamanan anak di ruang digital. Ia menyoroti fenomena miris di mana mayoritas orang tua membiarkan anak-anaknya berselancar di dunia maya tanpa pengawasan, padahal ancaman konten dewasa dan perundungan (cyberbullying) mengintai setiap saat.

Dalam Festival Hari Anak Sedunia 2025 di Jakarta Pusat, Kamis (20/11), Meutya menggambarkan anak-anak Indonesia saat ini seolah sedang “berlari sendirian” di medan yang berbahaya.

“Anak-anak kita tengah berlari di dunia yang amat kencang dan penuh tantangan, dan sebagian besar orang tua masih membiarkan mereka berlari sendirian di ranah yang tidak aman ini,” ujar Meutya dengan nada prihatin.

Separuh Anak Indonesia Lihat Konten Dewasa

Peringatan Menkomdigi bukan tanpa dasar. Ia mengutip data survei Online Knowledge and Practice of Children in Indonesia oleh UNICEF (2023) yang memaparkan fakta mengkhawatirkan. Rata-rata anak Indonesia menghabiskan waktu 5,4 jam per hari di internet.

Dampaknya fatal, survei mencatat 50,3 persen anak pengguna internet pernah terpapar konten dewasa. Tak hanya itu, 48 persen anak mengaku pernah menjadi korban perundungan di ruang digital.

Meutya mencontohkan kasus nyata yang memukul nurani, mulai dari siswa kelas 3 SD yang menemukan konten pornografi di game online, hingga anak yang justru dirundung habis-habisan di media sosial usai mengampanyekan gerakan anti-rokok.

“Yang kita inginkan adalah orang tua bukan membuatkan akun untuk anak-anaknya, tapi justru mendampingi anak-anaknya dalam berselancar di dunia maya,” tegasnya.

Roblox Wajib Verifikasi Wajah

Merespons situasi darurat ini, pemerintah telah mengambil langkah tegas melalui pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak, atau dikenal sebagai PP TUNAS.

Regulasi ini memaksa platform digital untuk ikut bertanggung jawab, salah satunya dengan memperketat batas usia akses. Meutya menyebut salah satu platform populer, Roblox, kini telah mematuhi aturan tersebut.

“Contohnya Roblox, sekarang sudah menerapkan sistem verifikasi usia anak dengan menggunakan kamera,” ungkap Meutya.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya negara memastikan hak anak terpenuhi dan terlindungi, selaras dengan tema Hari Anak Sedunia 2025, “Listen to the Future”, yang menekankan pentingnya mendengarkan suara anak demi masa depan yang tangguh.

Topik
Komentar

Visited 1 times, 1 visit(s) today