Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pasca Rapat Dewan Pengawas Danantara di Jakarta, Jumat (5/12/2025). (Foto: ANTARA/Muhammad Baqir Idrus Alatas).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, regulasi terkait restrukturisasi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara disinkatBPI Danantara, sedang disesuaikan.
“Dalam restrukturisasi Danantara dari seribu ke dua ratusan, banyak aksi korporasi. Tadi dilanjutkan rapat dengan Pertamina, terutama untuk restructuring itu butuh regulasi penyesuaian dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perpajakan. Itu yang kita mau selesaikan, bukan hanya untuk Pertamina, tetapi untuk keseluruhan proses. Ada merger, akuisisi, dan yang lain-lain,” kata Menko Airlangga usai Rapat Dewan Pengawas Danantara di Jakarta, Jumat (5/12/2025).
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan rencana memangkas jumlah BUMN dari 1.000 perusahaan, menjadi tersisa hanya 200 perusahaan.
Langkah ini dilakukan untuk menghilangkan unit usaha yang tidak relevan dengan inti bisnis (core) dan berpotensi membebani keuangan perusahaan, sehingga pengelolaan BUMN dapat lebih efisien, transparan, dan berdaya saing global.
Melalui upaya tersebut, Presiden Prabowo optimistis rasio Return of Asset BUMN yang tadinya hanya sekitar 1-2 persen dapat meningkat.
Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani menyampaikan, rencana rasionalisasi jumlah BUMN, meliputi induk sampai anak-cucu perusahaan BUMN dari 1.044 BUMN, menjadi 230-340 BUMN ke depannya.
Menurut Rosan, awalnya terdapat 800 perusahaan BUMN, namun ternyata dalam kenyataannya berkembang terus di 12 sektor mencapai hampir 1.044 perusahaan BUMN saat ini. Dalam lima tahun ke depan, diperkirakan hanya ada 230-240 BUMN.
Rencana rasionalisasi jumlah perusahaan BUMN tersebut merupakan target dari Danantara sebagai Badan Pengelola Investasi.
Menko Airlangga juga melaporkan, PMK mengenai perpajakan yang disesuaikan untuk restrukturisasi akan selesai di bulan ini. “Kalau PMK-nya sih mudah-mudahan Desember ini selesai,” kata Menko Airlangga.
Pembahasan lain yang dibicarakan dalam Rapat Dewan Pengawas Danantara ialah Standard Operating Procedures (SOP) dari Danantara, termasuk mengenai etik dan regulasi yang lain dalam komite perihal audit.











