Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/12/2025). (Foto: inilah.com/Clara)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa berani berkata jujur meski pahit, terkait rendahnya penerimaan pajak di tahun ini.
Dia mengakui capaiannya tidaklah sebagus harapan. Setoran pajak tak akan mencapai target alias mengalami shortfall.
Namun, Menkeu Purbaya menyebut, pemicunya karena perlambatan ekonomi sebelum dia menjabat pada 8 September 2025.
“Ketika ekonomi melambat sampai kuartal III, sampai Agustus, kenapa enggak ada yang protes? Ketika ekonomi melambat, otomatis risikonya (shortfall) ada,” kata Menkeu Purbaya di kantornya, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Fokus kebijakan saat ini, kata dia, untuk memperbaiki penerimaan pajak. Caranya dengan membalikkan arah kebijakan ekonomi supaya bisa kembali tumbuh cepat.
“Tahun depan, semuanya akan lebih baik lagi. Apalagi saya akan dorong ekonomi tumbuh menuju ke 6 persen. Ini semua dampak kemarin. Kita enggak bisa hilangin kan yang 9 bulan pertama tahun ini,” paparnya.
Tahun depan, rasa-rasanya Menkeu Purbaya menyiapkan banyak gebrakan. Fokus terhadap perbaikan internal termasuk mengoptimalkan pendapatan negara, baik dari sisi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
“Kita kendalikan semua, kita perbaiki pengemplang pajak, bea cukai dan lain-lain. Kita juga terus kendalikan defisitnya,” ucap Purbaya.
Pandangan Menkeu Purbaya senada dengan ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin senada, potensi terjadinya shortfall pajak sulit dibendung. Akibatnya, defisit bakal ikut melebar.
Masalahnya, nomboknya anggaran alias defisit, ada batasnya. Berdasarkan UU tentang Keuangan Negara, defisit anggaran tidak boleh melebihi 3 persen.
“Jika kinerja belanja pusat sama dengan tahun lalu, pasti defisit akhir tahun melebihi 3 persen, Tahun depan berpeluang lebih tinggi lagi. Semakin jauh dari aman (APBN),” kata Wija, sapaan akrabnya.
Tahun ini, kata dia, pemerintah diprediksi mengalami shortfall pajak. Itu terbukti dari kinerja penerimaan per akhir Oktober 2025, masih 70,2 persen dari target APBN.
Capaian ini lebih rendah ketimbang Oktober 2024 yang mencapai 79 persen. “Defisit APBN tahun ini, masih berada di bawah 3 persen, tertolong kinerja belanja negara akhir tahun yang tak optimal,” imbuhnya.














