Megaproyek IKN di Balik Kepentingan Kekuasaan: Antara Ambisi Besar dan Segudang Masalah

Megaproyek IKN di Balik Kepentingan Kekuasaan: Antara Ambisi Besar dan Segudang Masalah

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur digadang-gadang sebagai proyek strategis nasional yang akan menjadi simbol peradaban baru Indonesia. Bagaimana perjalanan sepanjang 2025 yang diwarnai polemik dan arah ke dépannya?

IKN diharapkan menghadirkan pemerataan pembangunan, mengurangi beban Jakarta, serta mewujudkan konsep kota hijau dan cerdas. Namun, di balik visi besar tersebut, proyek IKN tak lepas dari berbagai kontroversi yang terus mengemuka sejak awal perencanaannya.

Salah satu sorotan utama adalah persoalan anggaran. Di tengah tekanan ekonomi, kebutuhan belanja sosial, serta ketidakpastian global, pembangunan IKN dinilai sebagian kalangan sebagai proyek yang terlalu ambisius dan berisiko membebani keuangan negara.

Kritik tajam juga mengarah pada ketergantungan terhadap investasi swasta dan asing yang dinilai belum sepenuhnya solid, sehingga menimbulkan kekhawatiran soal keberlanjutan proyek dalam jangka panjang.

Aspek lingkungan menjadi kontroversi berikutnya. Meski pemerintah mengusung konsep “forest city”, sejumlah aktivis lingkungan menilai pembangunan IKN berpotensi mengancam ekosistem hutan Kalimantan, termasuk keanekaragaman hayati dan sumber air. Alih fungsi lahan, pembangunan infrastruktur masif, serta potensi peningkatan aktivitas tambang dan permukiman dikhawatirkan memperparah kerusakan lingkungan yang selama ini sudah terjadi.

Kontroversi juga muncul dari sisi sosial dan budaya. Keberadaan masyarakat adat di sekitar wilayah IKN menjadi isu sensitif. Kekhawatiran akan terpinggirkannya hak-hak masyarakat lokal, perubahan struktur sosial, hingga hilangnya ruang hidup tradisional kerap disuarakan. Proses relokasi dan ganti rugi lahan pun dituntut berlangsung transparan dan berkeadilan, agar pembangunan tidak menciptakan konflik sosial baru.

Dari perspektif politik, IKN sering dianggap sarat kepentingan kekuasaan. Perubahan kepemimpinan nasional memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi dan komitmen pemerintah berikutnya terhadap kelanjutan proyek ini. Kritik menyebutkan bahwa IKN berpotensi menjadi proyek mercusuar yang keberhasilannya sangat bergantung pada stabilitas politik dan keberlanjutan kebijakan lintas rezim.

Di sisi lain, pendukung IKN menilai kontroversi tersebut sebagai bagian wajar dari proyek berskala besar. Mereka berargumen bahwa pemindahan ibu kota adalah investasi jangka panjang untuk masa depan Indonesia, yang manfaatnya tidak bisa diukur secara instan. Pemerintah pun terus menegaskan komitmen terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan, inklusif, dan transparan. Namun bagaimana kenyataannya di lapangan?

Sulit Segera Direalisasikan

Peneliti Charta Politika Indonesia, Ardha Ranadireksa mencermati sejumlah persoalan yang menjadi catatan penting mengenai IKN. Menurut Ardha, seperti sudah diprediksi pihaknya sebelumnya, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto relatif tidak menjadikan penyelesaian IKN sebagai prioritas. Perhatian pemerintah lebih difokuskan pada program-program populis yang sudah dijanjikan, seperti MBG atau swasembada pangan.

Tentu hal di atas tidak serta-merta diartikan bahwa pemerintahan Prabowo akan menelantarkan IKN, tapi menurut Ardha progresnya berjalan jauh berkurang dibandingkan saat pemerintahan Presiden sebelumnya, Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini, kata Ardha kepada Inilah.com di Jakarta, Minggu (15/12/2025), mengindikasikan ada pengurangan atau realokasi anggaran yang berakibat pada melambatnya penyelesaian IKN tersebut. Selain itu, kesiapan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN juga setidaknya belum terlihat adanya persiapan ke arah itu selama tahun 2025.

Teranyar, bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera tentu akan berakibat pada tersedotnya anggaran negara untuk pemulihan Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sehingga hal ini tentu akan semakin menjauhkan penyelesaian IKN pada skala prioritas pemerintah.

“Belum lagi jika kita berkaca pada bencana di Sumatera, ada potensi 10 titik terjadinya banjir di IKN dalam Kajian Resiko Bencana BNPB,” ujar Ardha menerangkan lebih lanjut.

Artinya, pun pemerintah berniat untuk memberikan perhatian lebih ke IKN, akan tetapi tentu tidak hanya difokuskan pada penyelesaian pembangunan kawasannya saja, akan tetapi tentu harus memikirkan mitigasi bencana yang mungkin terjadi di wilayah tersebut.

“Dengan demikian, menurut saya akan sulit untuk segera merealisasikan penyelesaian pembangunan IKN di tengah situasi sosio-ekonomi yang ada saat ini.”

Polemik Anggaran IKN

Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansah juga menilai sejumlah persoalan besar untuk merealisasikan pembangunan megaproyek IKN. Yang pertama yang menjadi polemiknya, yaitu mengenai anggarannya untuk pembangunan. “Anggaran turun banyak karena kan waktu itu Ketua OIKN Basuki Hadimuljono mengajukan anggaran juga ditolak kan. Jadi masalah yang paling ramai masalah anggaran,” ujar Trubus kepada Inilah.com di Jakarta, Senin (15/12/2025).

Karena anggarannya diefisienkan, maka kemudian pembangunannya hanya secara bertahap. “Jadi relatif melambat gitu lho, dibanding era Pak Jokowi dulu. Itu catatannya.”

Yang kedua, ASN yang mau dipindahkan ke IKN sampai hari ini juga belum ada kepastian, alias maju mundur. “Jadi, (rencana ASN) mau dipindahkan bagaimana. Kalau wacana sih berkali-kali katanya bulan apa, tapi sampai sekarang akhir tahun ini enggak terwujud, enggak terealisasi pemindahan ASN itu,” tutur Trubus.

Begitupun pembangunan fisiknya yang dibangun hanya kantor kementerian dan apartemen untuk ASN-nya saja yang sekarang diselesaikan. Sedangkan gedung DPR, gedung MPR, dan sebagainya belum. Hal tersebut terjadi karena anggaran yang terbatas.

Adapun polemik ketiga yang menjadi sorotan publik, yakni penetapan status IKN oleh Presiden Prabowo menjadi ibu kota politik. Mengenai status ibu kota politik ini sampai sekarang pun tidak ada penjelasan, apakah ibu kota politik itu semata-mata memang pemerintah ingin memindahkan ibu kota ke IKN atau memang sekadar menjawab tuntutan publik saja, kegundahan publik, atau kegelisahan publik terkait masa depan IKN sehingga Prabowo menyatakan bahwa IKN itu ibu kota politik.

“Tapi tidak ada penjelasan sama sekali apa maksudnya dan bagaimana masa depan IKN itu sendiri. Ya berkali-kali kalau wacananya waktu pidato (Prabowo) 15 Agustus ya kalau enggak salah IKN itu enggak disinggung sama sekali kan,” tutur Trubus.

Arah ke Depan IKN

Selain itu, Trubus memandang ke depannya seharusnya Wakil Presiden Gibran Rakabuming berkantor di IKN —yang tahun lalu hal itu juga sempat disinggung. “Dan dalam hal ini, Pak Wapres sendiri kan menyatakan sanggup untuk berkantor di sana,” ucap Trubus mengingatkan.

Jadi, wacananya ke depan menurut dia, supaya ada kepastian Wapres berkantor di IKN. Hal tersebut juga untuk meyakinkan investor. “Nah, yang lainnya ini kan sebenarnya masalah rumit juga belakangan putusan MK yang kaitannya dengan investasi. Karena kan mengubah hak guna tanah itu kan yang awalnya HGB itu 180 tahun diubah jadi cuma 90 tahun kan,” kata Trubus menjelaskan.

Putusan MK itu juga menyebabkan para investor banyak yang meninggalkan IKN atau ada keragu-raguan dari para investor pada akhirnya. “Itu yang harus dipastikan adalah investor ini, karena pembangunannya kan sudah dipastikan itu KPPU, kerja sama pemerintah badan usaha. Tapi kalau pembangunannya murni biaya APBN, saya kira berat.”

Apalagi, APBN sekarang juga digunakan untuk recovery banjir yang ada, tepatnya bencana yang di tiga provinsi di Sumatera itu. Termasuk juga recovery untuk utang kereta cepat segala.

Sedangkan yang kaitan dengan isu-isu lingkungan, sudah banyak keberatan karena hutan di Kalimantan sudah banyak yang dibabat akibat pembangunan IKN. Hal tersebut juga menimbulkan ketakutan di kalangan ini pemerhati lingkungan.

Walhi dan Greenpeace Indonesia juga sudah mulai memberikan peringatan bahwa jangan sampai bencana alam yang terjadi di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara nanti terjadi lagi di IKN. “Karena apa? Karena penggundulan hutan, illegal logging, dan illegal mining juga kan mengenai pertambangan, perkebunan,” kata dia menerangkan.

“Jadi kalau IKN ini isu lingkungannya memang sangat memprihatinkan. Karena apa? Karena kemudian banyak hutan yang dibabat karena perluasan dari wilayah IKN itu sendiri,” tambah dia.

Kontroversi proyek IKN pada akhirnya mencerminkan tarik-menarik antara idealisme pembangunan dan realitas sosial, ekonomi, serta lingkungan di balik kepentingan kekuasaan. Keberhasilan atau kegagalan IKN tidak hanya ditentukan oleh megahnya infrastruktur yang dibangun, tetapi juga oleh kemampuan negara menjawab kritik publik, melibatkan masyarakat, serta memastikan bahwa pembangunan benar-benar membawa keadilan dan kesejahteraan bagi semua. (Obs/Diana)

Visited 2 times, 1 visit(s) today