Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (ketiga kanan), Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kempat kiri), Dirut BEI Iman Rachman (kanan), Gubernur BI Perry Warjiyo (keempat kanan), Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun (ketiga kiri), Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu (kedua kanan), Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara (kiri), Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan Inarno Djajadi (kedua kiri) membuka perdagangan saham 2026 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (2/1/2026). (Foto: Antara/Galih Pradipta)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan hingga kini belum ada pembahasan resmi terkait insentif yang akan diberikan kepada pasar modal. Ia menegaskan bahwa pemberian insentif baru akan dilakukan jika Bursa Efek Indonesia (BEI) berhasil menangkap pelaku di balik praktik saham gorengan.
“Belum, mereka belum minta insentif. Kalau mereka minta insentif, saya akan tanya apa prestasinya? Berapa orang yang ditangkap?,” ujar Purbaya kepada wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (2/1/2026).
Purbaya menambahkan, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra, sebelumnya telah membeberkan sejumlah langkah untuk memberantas saham gorengan. Ia pun menegaskan akan memantau apakah upaya tersebut dijalankan dengan serius atau tidak.
“Tadi pak Mahendra udah menyebutkan ada beberapa langkah yang disebutkan oleh dia. Saya akan lihat terus dia serius atau engga,” kata Purbaya.
Sebelumnya, Direktur Utama BEI telah meminta insentif kepada Menteri Keuangan. Namun, Purbaya menolak memberikan insentif karena pasar modal masih dipenuhi praktik saham gorengan.
“Dia minta insentif, saya bilang belum saya kasih sebelum dia rapikan kondisi pasar modal kita, dimana banyak yang goreng-goreng tapi santai aja. Karena investor kecil jadi rugikan mungkin dalam waktu sebentar juga akan diberesin,” ujar Purbaya kepada wartawan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Purbaya menegaskan bahwa dirinya mampu merapikan pegawai pajak nakal agar tak lagi bermain-main, dan hal serupa seharusnya bisa dilakukan oleh Direksi BEI untuk menertibkan pasar saham.
“Dia bisa menghadap saya lagi, saya lihat insentif apa yang cocok buat mengembangkan dan mendukung pertumbuhan industri pasar modal di Indonesia,” jelas Purbaya.














