Agresi ini bukan semata penegakan hukum, melainkan puncak dari tarik-menarik kepentingan ekonomi dan hegemoni kawasan. Hukum internasional sejatinya menyediakan mekanisme multilateral untuk kejahatan transnasional, namun Trump memilih jalan pintas: invasi.
Tatanan dunia sedang tidak baik-baik saja. Apa yang terjadi di Caracas pada Sabtu dini hari, 3 Januari 2026, bukan sekadar operasi militer biasa. Itu adalah lonceng kematian bagi kedaulatan negara modern.
Ketika pasukan khusus Amerika Serikat (AS) merangsek masuk, menculik Presiden Nicolás Maduro, dan menyeretnya ke New York atas perintah Donald Trump, dunia tersentak. Ini adalah aksi ‘koboi’ paling telanjang di abad ke-21.
Sebuah preseden mengerikan di mana hukum rimba —siapa kuat, dia menang— kembali menjadi panglima, mengangkangi hukum internasional yang telah susah payah dibangun pasca-Perang Dunia II.
Melangkahi Pagar PBB
Secara yuridis, tindakan Washington menculik kepala negara sah yang masih menjabat adalah pelanggaran berat. Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya Artikel 2 Ayat 4, secara tegas melarang penggunaan kekuatan militer terhadap integritas wilayah atau kemerdekaan politik negara lain, kecuali dalam konteks pertahanan diri atau adanya mandat Dewan Keamanan (DK) PBB.
Faktanya, tidak ada satu pun resolusi DK PBB yang merestui operasi ini. Trump bertindak sepihak (unilateral), menjadikan tuduhan domestik AS sebagai palu godam untuk menghancurkan kedaulatan Venezuela.
Anatomi Operasi ‘Absolute Resolve’
Operasi yang diberi sandi ‘Absolute Resolve’ ini memang dirancang untuk memamerkan hegemoni AS. Tidak tanggung-tanggung, lebih dari 150 pesawat militer dikerahkan.
Langit Caracas lumpuh seketika. Serangan siber mematikan sistem radar, disusul serangan presisi yang menghancurkan pertahanan udara. Di darat, unit elite Delta Force bekerja sama dengan agen FBI dan CIA —yang sudah memantau Maduro berbulan-bulan— melakukan ekstraksi kilat. Cilia Flores, istri Maduro, turut diangkut paksa.
Secara taktis, operasi ini mungkin brilian. Namun secara etika hubungan internasional, ini adalah bencana. Jika AS bisa melakukan ini pada Venezuela, lantas siapa yang menjamin negara lain dengan pandangan politik berbeda tidak akan bernasib sama?
Narasi Narkoba vs Aroma Minyak
Gedung Putih berdalih ini adalah perang melawan narco-terrorism. Tuduhan yang sebenarnya sudah didengungkan sejak periode pertama Trump pada 2020. Namun, banyak pengamat geopolitik mencium aroma lain yang lebih menyengat ketimbang kokain: minyak.
Venezuela adalah pemilik cadangan minyak terbesar di dunia. Sejak Revolusi Bolivarian 1999, Caracas menasionalisasi aset perusahaan minyak asing, termasuk milik AS. Kebijakan ini sudah lama menjadi duri dalam daging bagi kepentingan ekonomi Washington.
Agresi ini bukan semata penegakan hukum, melainkan puncak dari tarik-menarik kepentingan ekonomi dan hegemoni kawasan. Hukum internasional sejatinya menyediakan mekanisme multilateral untuk kejahatan transnasional, namun Trump memilih jalan pintas: invasi.
Dunia Harus Bersikap, PBB Jangan Mandul
Dampaknya bagi stabilitas global sangat fatal. Aksi sepihak ini membuka kotak pandora; menormalisasi intervensi militer, memicu saling curiga, dan memantik eskalasi konflik baru di tengah rivalitas kekuatan global. Ketidakpastian politik dan ekonomi dunia kini berada di level yang mengkhawatirkan.
Di sinilah peran pemimpin dunia diuji. Presiden RI Prabowo Subianto dan pemimpin negara lainnya harus bersuara lantang. Diam bukan lagi emas. PBB didesak untuk tidak mandul menghadapi arogansi rezim Trump. Lembaga ini harus berani memerintahkan pembebasan Maduro demi menjaga marwah hukum internasional.
Kasus Venezuela adalah cermin retak bagi masa depan kita. Jika komunitas global gagal merespons dengan tegas, maka kita resmi kembali ke zaman kegelapan di mana kedaulatan sebuah bangsa tak lebih berharga daripada sebutir peluru.














