Petugas BPBD Kota Bekasi saat memantau muka air Kali Bekasi yang terus meningkat, Rabu (28/1/2026) malam. (Foto: BPBD Kota Bekasi)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Sirine Kali Bekasi yang berbunyi membuat sebagian warga panik berlarian untuk menyelamatkan diri. Kepanikan warga itu terekam dalam sejumlah video yang tersebar di media sosial Instagram. Sirine yang berbunyi pada Rabu (28/1/2026) malam itu menandakan Status Siaga 3 akibat meningkatnya debit air Kali Bekasi.
Sebelumnya, sejumlah perumahan di wilayah Tambun Sungai Angke, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi terendam banjir setinggi 30 centimeter hingga 70 centimeter (cm) akibat curah hujan tinggi dan meluapnya sungai atau kali pada Selasa (27/1/2026).
Wilayah terdampak mencakup Perumahan Griya Rahmani, Perumahan Leticia Mansion, Bumi Sakinah 2, maupun Villa Mutiara Mas 1 dan 2 yang berada di wilayah Tambun Sungai Angke, Pahlawan Setia, Tarumajaya.
“Ketinggian air di Perumahan Griya Rahmani dan Leticia Mansion sekitar 30-60 centimeter (cm) yang menyebabkan sebagian warga perumahan mengungsi ke tempat yang lebih tinggi,” ujar Luki yang juga warga Perumahan Leticia Mansion, saat ditemui di Tambun Sungai Angke, Bekasi.
Hingga Selasa siang, banjir belum juga surut dan membuat aktivitas warga terganggu. Banjir terjadi akibat meningkatnya debit air kali yang melintasi wilayah Tambun Sungai Angke.
Pemkab Bekasi sendiri memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) terdampak banjir dengan kondisi akses jalan dari rumah menuju kantor terputus.
“Kebijakan tersebut sebagai bentuk penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel bagi para ASN terdampak banjir,” kata Sekda Kabupaten Bekasi Endin Samsudin di Cikarang, Rabu (28/1/2026).
Ia mengatakan kebijakan dimaksud tertuang dalam surat edaran nomor 800.1.6.2/SE-14/BKPSDM/2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN secara Fleksibel karena bencana banjir.
Pemberlakuan skema ini setelah melalui pemberian surat perintah fleksibilitas tugas kedinasan dari rumah oleh masing-masing kepala perangkat daerah tempat ASN berdinas.
“Penyesuaian ini diberikan khusus bagi ASN terdampak banjir, terutama mereka yang apabila akses menuju kantor maupun pulang dari tempat tugasnya terputus karena banjir. Sehingga tidak memungkinkan untuk melaksanakan tugas secara langsung di kantor,” ujarnya.














