Di tengah meningkatnya kekhawatiran global terhadap dampak media sosial bagi anak di bawah umur, WhatsApp akhirnya mengambil langkah tegas. Meta, selaku perusahaan induk, baru saja mengumumkan peluncuran fitur Akun yang Dikelola Orang Tua (Parent-Managed Accounts) yang dirancang khusus untuk anak pra-remaja berusia 10 hingga 12 tahun.
Pengumuman yang dirilis pada Rabu (11/3/2026) ini menjadi angin segar bagi para orang tua. Fitur ini membatasi fungsi aplikasi hanya untuk berkirim pesan dan panggilan suara/video, seraya memotong risiko anak terpapar obrolan dari orang tak dikenal atau grup yang tidak pantas.
Kendali Penuh di Tangan Orang Tua
Inisiatif ini lahir dari banyaknya masukan keluarga yang mendambakan platform komunikasi digital yang aman bagi anak-anak mereka. Dengan fitur ini, orang tua bertindak sebagai “pemegang kunci” atas aktivitas digital anak di WhatsApp.
Beberapa keunggulan utama dari fitur ini meliputi:
Pembatasan Kontak & Grup: Orang tua berhak memutuskan siapa saja yang bisa menghubungi anak dan grup mana saja yang boleh mereka ikuti.
Penyaringan Pesan Asing: Permintaan pesan dari nomor tidak dikenal akan masuk ke tahap peninjauan (review) orang tua terlebih dahulu.
Keamanan Berbasis PIN: Seluruh pengaturan privasi ini dikunci menggunakan PIN 6 digit yang hanya diketahui oleh orang tua.
Privasi Tetap Terjaga: WhatsApp memastikan bahwa teknologi enkripsi end-to-end tetap berlaku. Artinya, isi percakapan anak tetap privat dan tidak bisa dibaca oleh pihak WhatsApp sekalipun.
Fitur ini akan digulirkan secara bertahap dalam beberapa bulan ke depan dan mewajibkan pengguna untuk memperbarui aplikasi WhatsApp ke versi paling mutakhir, baik di Android maupun iOS.
Cara Mengaktifkan Akun WhatsApp Anak
Untuk mengaktifkan fitur ini, Anda membutuhkan dua perangkat: ponsel anak dan ponsel Anda sendiri. Berikut adalah panduan langkah demi langkahnya:
Tahap 1: Di Perangkat Anak
Unduh aplikasi WhatsApp Messenger terbaru di ponsel anak.
Pilih bahasa, lalu ketuk Setuju dan lanjutkan.
Ketuk ikon titik tiga (Opsi lainnya), kemudian pilih menu Buat akun yang dikelola orang tua.
Daftarkan nomor telepon anak dan selesaikan proses verifikasi OTP.
Masukkan tanggal lahir anak untuk mengonfirmasi usianya, lalu ketuk Lanjutkan.
Tahap 2: Menautkan dengan Perangkat Orang Tua 6. Buka kamera di ponsel Anda (orang tua), lalu pindai kode QR yang muncul di layar ponsel anak. 7. Ikuti tautan yang muncul untuk membuka aplikasi WhatsApp di ponsel Anda, lalu ketuk Setuju dan lanjutkan. 8. Lakukan proses verifikasi bahwa Anda adalah orang dewasa. 9. Buat PIN rahasia 6 digit (pastikan anak tidak mengetahuinya), konfirmasi ulang PIN tersebut, lalu ketuk Lanjut dan Selesai.
Tahap 3: Penyelesaian di Perangkat Anak 10. Kembali ke layar ponsel anak, masukkan PIN 6 digit yang baru saja Anda buat. 11. Ketuk Lanjut. Akun kini telah aktif dan anak bisa mulai mengatur nama serta foto profil mereka dengan aman.
Poin Kunci (Quick Takeaways):
Target: Anak usia 10-12 tahun.
Fungsi Utama: Orang tua bisa menyortir siapa yang bisa chat atau invite grup ke nomor anak.
Keamanan: Terkunci oleh PIN 6 digit milik orang tua, namun isi chat tetap dienkripsi end-to-end.
Syarat: Membutuhkan 2 smartphone (HP anak dan HP orang tua) serta aplikasi WhatsApp versi terbaru.














