Petugas melakukan pengisian ulang tabung gas di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) Pertamina, Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/6/2020). (Foto: Antara/M Agung Rajasa/foc).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Pakar energi dari Universitas Indonesia (UI), Iwa Garniwa, menyebut kenaikan harga LPG nonsubsidi berukuran 5,5 kg dan 12 kg yang di atas 18 persen bakal berdampak kepada masyarakat dan rumah tangga.
Dia mengatakan pelaku sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) seperti warung makan bakal terkena dampaknya. Margin usaha mereka bakal menyempit 2–5 persen jika tidak diikuti dengan menaikkan harga. “Untuk UMKM warung makan, margin bisa tergerus 2–5% kalau tidak menaikkan harga jual,” ujar Iwa saat dihubungi inilah.com, Jakarta, Rabu (22/4/2025).
Dari sisi perusahaan, dia menjelaskan kenaikan LPG nonsubsidi turut membantu mengurangi beban subsidi energi dalam APBN secara tidak langsung.
“Ke Pertamina mengurangi beban subsidi energi APBN secara tidak langsung. Karena selisih harga keekonomian vs subsidi makin lebar, Pertamina perlu menaikkan nonsubsidi agar tidak nombok,” kata dia.
Selain itu, dari sisi pasar, kondisi ini juga berpotensi mendorong peralihan ke kompor listrik atau induksi, khususnya di wilayah perkotaan. Namun, peralihan tersebut diperkirakan berlangsung lambat karena membutuhkan investasi alat.
Lebih lanjut, Iwa juga menyoroti kenaikan harga LPG nonsubsidi berpotensi meningkatkan penyelewengan LPG 3 kg bersubsidi. Risiko ini dinilai semakin besar ketika selisih harga antara LPG subsidi dan nonsubsidi melebar.
“Risikonya iya tentu meningkat setiap kali gap harga LPG nonsubsidi dengan yang subsidi, melebar. Sehingga perlu pengawasan yang ketat,” tuturnya.
Sebagai contoh, jika harga LPG 12 kg nonsubsidi mencapai Rp220 ribu per tabung, sementara LPG 3 kg subsidi tetap di kisaran Rp20 ribu, maka harga per kilogramnya terpaut jauh, yakni sekitar Rp18.300 untuk nonsubsidi dan Rp6.600 untuk subsidi.
Selisih yang hampir tiga kali lipat ini, membuka celah berbagai modus penyimpangan, mulai dari pengoplosan isi tabung 3 kg ke tabung 12 kg kosong lalu dijual dengan harga nonsubsidi.
“Penyalahgunaan salah sasaran, rumah tangga mampu dan UMKM beli 3 kg pakai KTP titipan,” ucapnya.
Meskipun begitu, Iwa menekankan kenaikan LPG nonsubsidi bukan penyumbang utama inflasi. Namun, kebijakan ini berpotensi memicu moral hazard, khususnya pada distribusi LPG 3 kg subsidi.
Karena itu, dia mengatakan pemerintah harus melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi LPG. Kemudian, pemerintah juga perlu memperketat sistem berbasis data penerima, yakni by name by address, agar subsidi tepat sasaran.
“Kalau gap harga terlalu jauh tanpa pengawasan, subsidi jadi tidak tepat sasaran dan APBN tetap jebol. Saran saya sepertinya perlu dipercepat skema closed loop seperti MyPertamina untuk LPG 3 kg,” tegasnya.
Per 18 April 2026, PT Pertamina (Persero) memberlakukan penyesuaian harga untuk produk Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi. LPG ukuran 12 kg mengalami kenaikan sebesar 18,75 persen, dari Rp192.000 menjadi Rp228.000 per tabung.
Harga tersebut berlaku di wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Sementara itu, LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kg naik 18,89 persen, dari Rp90.000 menjadi Rp107.000 per tabung.
Kenaikan ini merupakan yang pertama sejak November 2023, ketika Pertamina menurunkan harga LPG 12 kg sebesar Rp12.000 menjadi Rp192.000 per tabung. Penyesuaian harga di wilayah lain mengikuti biaya distribusi masing-masing daerah.
Keputusan harga LPG nonsubsidi ini, tidak terlepas dari tren harga minyak mentah global yang terus meningkat, dipicu ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Pada Maret 2026, harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) mencapai US$102,26 per barel.
Angka tersebut naik signifikan sebesar US$33,47 per barel dibandingkan Februari 2026. Lonjakan ICP menjadi indikator utama tekanan harga energi di pasar domestik.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.














