Aparat Penegak Hukum Harus Bongkar Dalang Utama Sindikat Judol Hayam Wuruk

Aparat Penegak Hukum Harus Bongkar Dalang Utama Sindikat Judol Hayam Wuruk

Diana Medium.jpeg

Jumat, 15 Mei 2026 – 05:05 WIB

Polisi menggiring sejumlah tersangka kasus perjudian daring di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, Minggu (10/5/2026). (Foto: Antara)

Polisi menggiring sejumlah tersangka kasus perjudian daring di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, Minggu (10/5/2026). (Foto: Antara)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Pakar hukum pidana dari Universitas Tarumanegara, Hery Firmansyah menyebut aparat penegak hukum harus mengungkap dalang atau aktor utama dalam kasus sindikat judi online (judol) di Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

“Tentunya yang paling penting adalah bukan hanya menangkap fisik para pelaku, tapi juga berupaya untuk membongkar sindikasi kejahatan ini sampai ke akar-akarnya. Siapa kemudian yang menjadi bandar utama, aktor dari kegiatan macam, itu kemudian harus diungkap,” ujar Hery kepada inilah.com, Kamis (14/5/2026).

Ia juga menilai bahwa aliran dana sponsor serta aset sindikat ini tak mungkin hanya disimpan di dalam negeri.

“Dan tentunya hasil kejahatan ini sangat mungkin tidak hanya berada di dalam negeri karena banyak dalam kejahatan-kejahatan semacam ini, mereka kemudian menjauhkan hasil kejahatan tadi dari titik di mana dia melakukan tindak pidana tersebut,” ungkapnya.

Hal ini, lanjutnya, akan menjadi pekerjaan rumah (PR) yang berat bagi aparat penegak hukum untuk dapat menemukan dan berhasil menyita keseluruhan hasil kejahatan dari kasus ini.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Polri menggerebek sebuah gedung di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, yang diduga menjadi markas judi online berskala internasional.

Dalam operasi itu, polisi mengamankan 320 WNA serta satu warga negara Indonesia (WNI) yang diduga berperan sebagai operator.

Para WNA tersebut berasal dari sejumlah negara, antara lain Vietnam, China, Myanmar, Laos, Thailand, Malaysia, dan Kamboja. Sementara satu WNI kini masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik.

Jejak Sponsor Terkuak

Di sisi lain, Direktorat Jenderal Imigrasi mengungkap adanya pihak yang diduga menjadi penjamin ratusan WNA tersebut selama berada di Indonesia.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyebut sedikitnya ada 15 pihak yang teridentifikasi sebagai sponsor.

“Terindifikasi sebanyak 15 pihak penjamin atau sponsor yang bertanggungjawab atas keberadaan para WNA tersebut di Indonesia,” kata Hendarsam, Rabu (13/5/2026).

Saat ini, Ditjen Imigrasi bersama Polri masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mendalami dugaan pelanggaran, baik terkait keimigrasian maupun kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Pendalaman dilakukan setelah ratusan WNA tersebut dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta.

Imigrasi menegaskan penindakan tidak hanya menyasar warga asing, tetapi juga terbuka bagi pihak sponsor jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

“Sebagaimana diatur dalam Undang-undang keimigrasian, penyidik kami (PPNS) juga memiliki wewenang untuk memproses hukum dugaan tindak pidana keimigrasian yang dilakukan baik oleh orang asing ataupun sponsornya,” tegas Hendarsam.

Temuan sponsor ini memperkuat dugaan bahwa jaringan judi online tidak hanya melibatkan pelaku lapangan, tetapi juga pihak yang berperan sebagai penjamin hingga pengendali operasi.
 

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Visited 8 times, 1 visit(s) today