Markas Judol di Hayam Wuruk Plaza Sengaja Sembunyikan Nama Perusahaan

Markas Judol di Hayam Wuruk Plaza Sengaja Sembunyikan Nama Perusahaan

Icon_INILAH GOLD.png

Senin, 18 Mei 2026 – 17:11 WIB

Polisi menggiring sejumlah tersangka kasus perjudian daring di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, Minggu (10/5/2026). (Foto: Antara)

Polisi menggiring sejumlah tersangka kasus perjudian daring di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, Minggu (10/5/2026). (Foto: Antara)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Misteri aktivitas di lantai 20 dan 21 Hayam Wuruk Plaza kian menemukan titik terang. Saat Inilah.com menyusuri daftar tenant yang terpampang di lobi gedung, tidak ditemukan nama perusahaan yang terdaftar pada kedua lantai tersebut.

Ketiadaan identitas itu menimbulkan tanda tanya, terlebih setelah lokasi tersebut dikaitkan dengan dugaan aktivitas judi online. Saat dikonfirmasi, pihak pengelola mengungkap bahwa tidak semua penyewa bersedia mencantumkan nama perusahaannya secara terbuka.

Ketua Bagian Legal PPRS Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Dede Sulaiman, menyebut praktik tersebut dimungkinkan selama pengelola tetap mengetahui identitas penyewa secara internal.

“Kalau tenant tidak mau dicantumkan namanya, ya kita mengikuti. Yang penting pengelola mengetahui siapa penyewanya dan kewajiban tetap dijalankan,” kata Dede kepada Inilah.com, Senin (18/5/2026).

Menurut Dede, mekanisme sewa-menyewa di gedung tersebut sepenuhnya berada di tangan pemilik unit. Pengelola hanya berwenang pada pengaturan area bersama, sementara aktivitas di dalam unit menjadi tanggung jawab pemilik dan penyewa.

Ia menjelaskan, seluruh administrasi, termasuk pembayaran iuran pengelolaan lingkungan (IPL), dilakukan oleh pemilik unit. “Invoice kita ke pemilik, yang bayar juga pemilik, bukan penyewa,” ujarnya.

Dede juga memaparkan kronologi awal masuknya penyewa di lantai yang kini disorot. Pada 26 Januari 2025, perwakilan pemilik datang membawa penyewa yang diperkenalkan bernama Lihongyu dan mengaku bergerak di bidang komputer atau IT.

Namun dalam praktiknya, aktivitas di dalam unit tersebut tertutup. Bahkan, pengelola tidak memiliki akses ke dalam karena terdapat petugas keamanan internal milik penyewa. “Di dalam unit itu ada security sendiri, jadi pengelola tidak bisa masuk,” ujarnya.

Seiring waktu, muncul sejumlah keluhan dari tenant lain, mulai dari penggunaan fasilitas bersama hingga pelanggaran aturan seperti merokok di area terlarang. Meski sempat ditegur, aktivitas di dalam unit tetap sulit dipantau.

Kasus ini mencuat setelah aparat menggerebek dugaan jaringan judi online yang beroperasi di lokasi tersebut. Minimnya transparansi identitas tenant serta keterbatasan akses pengelola ke dalam unit dinilai menjadi celah yang dimanfaatkan pihak tertentu.

Pengelola pun mengakui perlunya evaluasi ke depan, terutama dalam hal verifikasi penyewa oleh pemilik unit. “Harus lebih selektif, dan koordinasi dengan pemilik juga harus lebih detail agar kejadian seperti ini tidak terulang,” pungkas Dede.
 

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Visited 4 times, 1 visit(s) today