Saatnya Reformasi Kelembagaan BGN dan Tata Kelola MBG

Saatnya Reformasi Kelembagaan BGN dan Tata Kelola MBG

Ada masalah besar di Badan Gizi Nasional (BGN) setelah terungkap berbagai praktik moral hazard dan dugaan korupsi di lembaga yang sejak awal memang menuai kontroversi ini. Presiden telah melakukan langkah tegas dengan membersihkan berbagai penyimpangan yang terjadi di BGN. Sikap tersebut patut diapresiasi agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang selama ini banyak menuai kritik, dapat berjalan lebih baik ke depan.

Sebagaimana diakui Presiden sendiri, berbagai kritik masyarakat dan laporan mengenai penyimpangan di BGN telah didengar dan ditindaklanjuti. Karena itu, langkah hukum berupa penangkapan pimpinan BGN menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak mentoleransi penyalahgunaan kewenangan dalam program strategis nasional ini.

Banyak kritik yang selama ini disampaikan kepada pemerintah kini mulai dijawab. Mereka yang diduga melakukan korupsi dan penyimpangan telah diproses secara hukum. Namun, langkah tersebut belum cukup. Tindakan penegakan hukum harus dilanjutkan dengan reformasi kelembagaan dan tata kelola yang lebih mendasar.

Tujuan MBG saya pandang sangat mulia. Kritik masyarakat sesungguhnya tidak terletak pada tujuan program, melainkan pada desain kelembagaan, tata kelola, sistem pengadaan, mekanisme pengawasan, dan kapasitas implementasinya. Dalam ilmu kebijakan publik, program yang sangat besar, menyentuh jutaan penerima manfaat, dan melibatkan rantai pasok pangan yang kompleks memang sangat rentan mengalami kegagalan tata kelola (governance failure).

Karena itu, reformasi kelembagaan BGN dan tata kelola MBG menjadi sebuah keharusan.

Saat ini merupakan momentum yang tepat untuk melakukan reformasi kelembagaan BGN dan tata kelola MBG agar program tersebut menjadi jauh lebih baik di masa depan.

Memisahkan Regulator dan Operator

Reformasi harus dimulai dengan memisahkan fungsi regulator dan operator. Kita perlu membangun model kelembagaan yang lebih kuat, di mana BGN berperan sebagai regulator, bukan operator utama. BGN harus fokus pada penyusunan standar gizi, standar operasional, sistem data nasional, serta evaluasi program.

Sementara itu, fungsi operasional dapat dijalankan oleh pemerintah daerah, sekolah, koperasi, dan UMKM pangan lokal. Dengan demikian, BGN berperan mengarahkan dan mengawasi, bukan mengerjakan seluruh proses secara langsung.

Meskipun reformasi kelembagaan dan tata kelola telah dilakukan, sistem pengawasan tetap harus diperkuat. Mengingat skala program ini sangat besar dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia, perlu dibentuk dewan atau komite pengawas independen.

Keanggotaan badan pengawas tersebut harus merepresentasikan berbagai unsur, seperti ahli gizi, akademisi, BPKP, masyarakat sipil, serta organisasi profesi. Fungsinya jelas, yakni melakukan audit kualitas, audit anggaran, dan audit kepatuhan.

Model pengawasan seperti ini lazim diterapkan dalam berbagai program sosial berskala besar di banyak negara.

Di era teknologi digital saat ini, sudah sepatutnya MBG menerapkan sistem transparansi digital secara penuh. Mengingat besarnya anggaran negara yang digunakan, seluruh informasi penting program harus dapat diakses publik secara terbuka.

Reformasi berbasis teknologi akan memperkuat transparansi sekaligus menjadi instrumen demokratisasi pengelolaan program pemerintah. Teknologi digital juga dapat memperkuat akuntabilitas publik dan meminimalkan ruang penyimpangan.

Dengan demikian, digitalisasi bukan sekadar modernisasi administrasi, melainkan bagian penting dari reformasi kelembagaan BGN dan tata kelola MBG.

Desentralisasi sebagai Jalan Perbaikan

Reformasi yang tidak kalah penting adalah desentralisasi pelaksanaan program. Pemerintah daerah harus menjadi ujung tombak implementasi MBG di lapangan.

Model yang terlalu tersentralisasi tidak lagi relevan untuk program dengan cakupan yang sangat luas. Sulit membayangkan sebuah lembaga di tingkat pusat mampu mengawasi seluruh pelaksanaan program secara efektif dengan span of control yang begitu besar.

Karena itu, MBG harus melibatkan pemerintah daerah secara nyata. Program ini juga harus terhubung dengan petani, peternak, koperasi, dan UMKM lokal sehingga manfaat ekonominya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Saat ini masih ditemukan kasus peternak yang mengalami kerugian akibat kelebihan pasokan produksi. Bahkan ada yang terpaksa membagikan ratusan ribu hingga jutaan butir telur secara gratis karena penyerapan oleh program MBG tidak berjalan optimal.

Kelemahan paling mendasar dalam tata kelola MBG saat ini adalah tingkat sentralisasi yang terlalu kuat. Perencanaan dan target ditentukan dari pusat, sementara pemerintah daerah, sekolah, dan berbagai elemen masyarakat hanya menjadi pelaksana pasif.

Selain itu, mekanisme pelaksanaan yang terlalu berorientasi pada pendekatan bisnis murni menyebabkan biaya kelembagaan, organisasi, dan pengelolaan menjadi lebih mahal dibandingkan biaya makanan yang diberikan kepada penerima manfaat.

Kondisi tersebut meningkatkan risiko pemborosan logistik dan membuka ruang yang lebih besar bagi praktik moral hazard. Dalam perspektif ekonomi politik, semakin besar anggaran yang dikelola, semakin besar pula peluang terjadinya praktik perburuan rente (rent seeking).

Saya meyakini bahwa kasus korupsi yang terungkap di BGN kemungkinan bukan satu-satunya persoalan. Apa yang terlihat saat ini sangat mungkin hanya puncak gunung es dari berbagai bentuk penyimpangan yang masih tersembunyi di bawah permukaan.

Jika reformasi kelembagaan dan tata kelola ini berhasil dilakukan, MBG dapat berkembang dari sekadar program bantuan makanan menjadi instrumen pembangunan manusia sekaligus penggerak ekonomi lokal, sebagaimana terjadi di Brasil dan Jepang.

Sebaliknya, jika reformasi tidak dilakukan, kelemahan tata kelola akan terus melahirkan risiko moral hazard, pemborosan anggaran, dan ketidakefisienan yang pada akhirnya menggerus tujuan mulia program tersebut.

Momentum ini harus dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan menyeluruh. Penegakan hukum penting, tetapi reformasi kelembagaan jauh lebih penting agar penyimpangan yang sama tidak terus berulang di masa depan.

Visited 3 times, 1 visit(s) today