Kasus Korupsi Tata Kelola MBG
Ilustrasi pengadaan motor listrik BGN. (Dok. bitorex)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Pengadaan motor listrik jadi bancakan korupsi tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Komisi IX DPR RI, sebagai mitra kerja BGN, mengaku tidak mengetahui pengadaan motor listrik tersebut
“Untuk pengadaan-pengadaan motor listrik, tablet, TV, sepatu dan lain-lain, kami Komisi IX tidak tahu sama sekali,” kata anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani, kepada Inilah.com, Sabtu (6/6/2026).
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menemukan dugaan penggelembungan harga (mark up) pengadaan motor listrik yang dilakukan Dadan, Sony dan Lodewyk.
Tak hanya motor listrik. Dadan dan kawan-kawan juga melakukan pengadaan sepatu, tablet dan televisi dalam jumlah besar, yang diduga tidak sesuai ketentuan.
Terkait dugaan penyimpangan yang dilakukan Dadan dkk, Irma menyerahkan penanganannya ke Kejagung. Namun, dia menekankan BGN harus segera berbenah.
Politikus NasDem itu menitikberatkan terhadap perbaikan tata kelola kelembagaan BGN agar tidak terjadi lagi dugaan korupsi seperti yang dilakukan oleh Dadan, Sony dan Lodewyk.
“Soal hukum bukan wewenang kami. Biar aparat hukum yang menentukan. Namun, evaluasi dan perbaikan tata kelola SDM dan SPPG harus segera dilakukan,” terang Irma.
Dadan Cs Mark Up Berbagai Pengadaan
Kejagung RI sebelumnya mengungkapkan dugaan mark up berbagai pengadaan yang dilakukan Dadan, Sony dan Lodewyk. Kejagung menemukan bukti dugaan Dadan dkk me-mark up pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan total nilai lebih dari Rp1 triliun.
“Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai total pengadaan sebesar Rp 1.035.515.297.908,02 dan telah dibayarkan ke PT YAT yang tidak memenuhi syarat selaku vendor karena tidak memiliki dealer atau bengkel aktif dan terdapat mark up,” ungkap Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mohammad Jeffry, kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).
Selain itu, Dadan dkk juga diduga me-mark up pengadaan sepatu, tablet hingga televisi. Pengadaan sepatu jumlahnya mencapai 32 ribu pasang, puluhan ribu tablet dan ribuan televisi.
“Pengadaan 32 ribu pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up. Pengadaan tablet sebanyak 31.994 unit yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up. Pengadaan televisi 75 inci sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up,” papar Jeffry.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.














