Mu’ti Undang Prabowo Hadiri Wisuda 12.500 Guru Penerima Beasiswa

Mu’ti Undang Prabowo Hadiri Wisuda 12.500 Guru Penerima Beasiswa

Vonita Medium.jpeg

Kamis, 11 Juni 2026 – 22:26 WIB

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (11/6/2026). (Foto: Inilah.com/Vonita).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (11/6/2026). (Foto: Inilah.com/Vonita).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengundang Presiden RI Prabowo Subianto untuk menghadiri wisuda 12.500 guru penerima beasiswa D4 dan S1 dari pemerintah.

Hal itu disampaikan Mu’ti usai mengikuti rapat terbatas bersama Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).

“Kami rencanakan kalau nanti sudah selesai semua yang 12.500, kami harapkan nanti kami mohon tadi kepada Bapak Presiden untuk dapat mewisuda 12.500 guru yang mendapatkan beasiswa S1 dengan sistem RPL,” kata Mu’ti kepada wartawan.

Mu’ti menjelaskan pemerintah telah memberikan beasiswa kepada 12.500 guru yang belum memiliki kualifikasi D4 atau S1. Setiap peserta mendapatkan bantuan pendidikan sebesar Rp3 juta per semester melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Program tersebut, kata dia, telah memasuki semester kedua dan sebagian peserta ditargetkan dapat diwisuda pada tahun ini.

“Dan insyaallah sebagian akan bisa diwisuda pada tahun ini,” ucapnya.

Selain itu, pemerintah juga kembali membuka program serupa bagi 150 ribu guru yang belum memiliki ijazah D4 atau S1. Besaran beasiswa yang diberikan tetap Rp3 juta per semester dan proses pendaftaran masih berlangsung.

“Karena kami masih terus menunggu para guru untuk dapat mengikuti program ini,” ujarnya.

Terkait kesejahteraan guru, Mu’ti mengatakan pemerintah telah menaikkan tunjangan guru non-ASN dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta. Sementara bagi guru ASN, tunjangan diberikan sebesar satu kali gaji pokok.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.

Mu’ti menambahkan, pemerintah kini menerapkan mekanisme baru dalam penyaluran tunjangan dan gaji guru. Dana tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru setiap bulan.

“Nah ini yang membedakan dengan kebijakan sebelumnya dan ini menunjukkan komitmen Bapak Presiden untuk bagaimana proses birokrasi yang tidak birokratis dan agar guru dapat mendapatkan manfaat langsung dari transfer tunjangan yang ke rekening guru setiap bulan,” tuturnya.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Visited 1 times, 1 visit(s) today