Pakai Ilmu ‘Cocoklogi’, Ekonom: Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi ‘Digoreng’ ke Ranah Politik

Pakai Ilmu ‘Cocoklogi’, Ekonom: Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi ‘Digoreng’ ke Ranah Politik

Iwan Medium.jpeg

Minggu, 14 Juni 2026 – 20:57 WIB

Tuntut harga BBM nonsubsidi diturunkan, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama organisasi kemahasiswaan lainnya gelar demonstrasi di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Jumat (12/6/2026). (Foto: Antara).

Tuntut harga BBM nonsubsidi diturunkan, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama organisasi kemahasiswaan lainnya gelar demonstrasi di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Jumat (12/6/2026). (Foto: Antara).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) sebesar 32,1 persen, menjadi Rp16.250 per liter merupakan konsekuensi logis dari dinamika pasar global dan pelemahan nilai tukar rupiah.

Kepala Center of Food, Energy, and Sustainable Development INDEF, Abra Talattov  menyebut, kenaikan harga BBM nonsubsidi, saat ini ramai digoreng-goreng ke ranah politis. Termasuk mengaitkannya dengan ketahanan fiskal negara. “Publik perlu memisahkan antara kebijakan penetapan harga komoditas komersial (nonsubsidi), dengan kondisi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN),” paparnya dalam sebuah diskusi daring di Jakarta, Minggu (14/6/2026).

Ia melihat adanya kecenderungan kuat di masyarakat dan aktor politik untuk mengaitkan kenaikan harga Pertamax dengan isu penurunan kemampuan keuangan pemerintah, hingga pembiayaan program strategis baru.

“Ada upaya mencocoklogikan antara dinamika harga BBM nonsubsidi dengan kebijakan pemerintah di aspek yang lain. Termasuk mengaitkannya dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau guncangan fiskal. Padahal, itu tidak seutuhnya benar,” kata Abra.

Dia mencatat, jika kenaikannya terjadi di harga BBM subsidi, mungkin relevan jika dikaitkan dengan kondisi fiskal. “Untuk BBM nonsubsidi atau Jenis BBM Umum (JBU), ini murni merupakan domain korporasi dan rasionalitas bisnis badan usaha,” tambahnya.

Berdasarkan data INDEF, biaya produksi BBM di dalam negeri, memang mengalami tekanan berat. Khususnya dari tiga variabel utama sepanjang paruh pertama 2026.

Pertama, eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah, khususnya aksi saling serang rudal antara Iran dan Israel yang melibatkan militer Amerika Serikat, telah mendorong kembali harga minyak mentah dunia WTI dan Brent ke level tinggi setelah sempat mereda.

Kedua, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mengalami depresiasi tajam, di mana sepanjang bulan Mei berada di rata-rata Rp17.789 per dolar AS dan bahkan sempat melampaui angka Rp18.000 per dolar AS pada awal Juni. “Ketiga, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) periode Januari hingga Mei berada di rata-rata 91,8 dolar AS per barel,” ungkapnya.

Angka ICP tersebut telah melonjak 31,14 persen di atas asumsi dasar APBN yang ditetapkan sebesar 70 dolar AS per barel, meskipun masih berada di bawah batas psikologis aman pemerintah yakni 100 dolar AS per barel.

Abra menjelaskan, regulasi yang berlaku di Indonesia memberikan keleluasaan penuh kepada seluruh badan usaha, baik Pertamina maupun operator swasta seperti BP dan Vivo, untuk mengevaluasi dan menyesuaikan harga jual JBU secara berkala sesuai dengan pergerakan harga pasar.

Langkah Pertamina menaikkan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, selanjutnya diikuti operator swasta dengan margin kenaikan yang relatif lebih tinggi, membuktikan penyesuaian ini adalah respons industri yang normal.

Menariknya, angka Rp16.250 per liter tersebut dinilai belum mencerminkan nilai keekonomisan riil yang dihadapi Pertamina. Pernyataan resmi perusahaan dan sejumlah analis sektor energi menyebutkan, harga keekonomisan sejati untuk BBM dengan angka oktan 92, saat ini berada di kisaran Rp20.000 hingga Rp21.000 per liter.

Dengan menggunakan estimasi terendah sebesar Rp20.000 per liter, Pertamina saat ini masih mengabsorpsi, atau menanggung selisih harga Rp3.570 per liter. Atau sekitar 18,8 persen.

“Pertanyaannya adalah bagaimana Pertamina menanggung selisih ini? Apakah melalui subsidi silang (cross-subsidy) antarproduk, atau subsidi silang lintas waktu (cross-subsidy lintas waktu) di mana kerugian saat ini akan ditutup oleh keuntungan di masa depan saat harga minyak dunia melandai,” ujar Abra.

Ia menambahkan, pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap beban korporasi ini, dan harus memberikan kepastian di masa depan. Apakah Pertamax akan diubah statusnya menjadi BBM penugasan (JBKP) seperti halnya Pertalite sejak 2022.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Visited 2 times, 2 visit(s) today